Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Perlindungan Terhadap Guru Penjas Masih lemah

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:27
Share on FacebookShare on Twitter
Masrudi Suryanto

Oleh: Masrudi Suryanto S.Pd*

Dalam menjalankan amanat  Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, Olahraga merupakan salah satu intrumen pembangunan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

BacaJuga

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Dalam pembagian ruang lingkupnya olahraga itu sendiri dibagi menjadi tiga. Salah satunya adalah olahraga pendidikan. Olahraga pendidikan merupakan kegiatan olahraga yang dilaksanakan melalui pendidikan formal maupun non formal melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan olaraga pendidikan adalah sekolah dengan berbagai tingkatannya. Mulai dari Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas.

Dalam penerapan olahraga pendidikan di sekolah tentunya harus dibimbing oleh guru/dosen yang mempunyai kualifikasi pendidikan strata satu di bidang olahraga. Dalam penerpannya, olahraga pendidikan disampaikan melalui mata pelajaran wajib di sekolah yaitu pendidikan jasmani.

Guru pendidikan jasmani di sekolah harus mampu memberikan pendidikan dan pengajaran yang baik terhadap peserta didiknya. Dengan harapan melalui pendidikan jasmani akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup peserta didik baik secara jasmaniah, rohaniah dan sosial di masa depan.

Mengajarkan pendidikan jasmani  terhadap peserta didik di sekolah harus disiapkan secara matang dan terencana dengan baik. Pasalnya hampir 70 persen mata pelajaran penjas dilakukan di lapangan dan 30 Persen di dalam ruangan.

Sebelum turun mempraktekan aktifitas gerak olahraga, seorang guru penjas harus terlebih dahulu memberikan informasi dan pengetahuan teknik yang benar dalam melakukan aktifitas gerak olahraga tersebut. Agar dalam pelaksanaan di lapangan peserta didik mampu dan bisa melakukan gerakan yang benar dan aman, sehingga mereka terhindar dari cidera fisik.

Namun cidera fisik dan kecelakaan sewaktu olahraga merupakan salah satu bahagian yang tidak bisa kita pisahkan dari kegiatan penjas itu sendiri. Baik dalam bentuk cidera ringan maupun cidera berat yang fatal sampai berujung korban jiwa.

Tentunya tidak ada yang menginginkan hal itu terjadi, baik guru, orang tua maupun pemerintah. Namun itu semua adalah nyata dalam dunia pendidikan jasmani. Foktor kelalaian guru dalam pengawasan dan ketidakhati hatian peserta didik dalam melakukan aktifitas olahraga menjadi penyebab terjadinya cidera dan korban jiwa tersebut.

Siapa yang akan kita salahkan, tentu kita tidak bisa melakukan vonis langsung terhadap guru. Namun kalau kita mengacu kepada hukum, ada celah untuk menjerat guru yaitu kelalain dalam melaksnakan tugas. Kecuali ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun itu tentu tidak bisa menjadi jaminnan bagi seorang guru penjas bisa merasa aman dan nyaman dalam mendidik dan mengajar. Tentu harus ada jaminan dalam bentuk payung hukun yang jelas yang bisa melindungi guru pendidikan Jasmani dalam menjalankan tugasnya.

Saat ini hanya ada Undang Undang No 03 tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Di dalam UU SKN tersebut belum ada Jaminan pelindungan hukum terhadap guru penjas jika terjadi cidera dan korban jiwa dalam pelaksanaan pendidikan jasmani di sekolah. Ke depan mungkin ini perlu menjadi perhatian serius seluruh stakeholder untuk membuat payung hukum guna memberikan jaminan dan perlindungan kepada guru penjas. Sehingga perlindungan terhadap guru penjas tidak terkesan setengah hati.

*Mahasiswa S2 Pendidikan olahraga Universitas Negeri Padang

Tags: KolomOlahraga
ShareTweetSend

Berita Terkait

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Sutan Riska: OPD jangan Pakai Ego Sektoral!

Jumat, 28 Juli 2023 | 17:44

...

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Suhatri Bur: Saya Tidak Anti Kritik

Selasa, 27 Juni 2023 | 07:15

...

Perindo Sumbar Daftarkan Bacaleg ke KPU, Bidik 10 Kursi DPRD Sumbar

Perindo Sumbar Daftarkan Bacaleg ke KPU, Bidik 10 Kursi DPRD Sumbar

Senin, 15 Mei 2023 | 09:53

...

Rudi Rilis Apresiasi Festival Alek Nagari

Rudi Rilis Apresiasi Festival Alek Nagari

Jumat, 28 April 2023 | 18:24

...

Hendra Aswara pimpin Tim Safari Ramadhan ke Mushola Jamiatul Muhidin

Hendra Aswara pimpin Tim Safari Ramadhan ke Mushola Jamiatul Muhidin

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:13

...

Terkait Jalan Amblas di Padang Alai, Ini Kata Kadis PUPR Padangpariaman

Pengerjaan Jalan Lakuak Landia Dimulai, Targetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jumat, 24 Maret 2023 | 06:18

...

Inspektorat Padangpariaman Gelar Bimtek SPIP

Inspektorat Padangpariaman Gelar Bimtek SPIP

Kamis, 16 Maret 2023 | 19:34

...

Mardison Mahyudin, Wakil Walikota Pariaman Merakyat

Mardison Mahyudin, Wakil Walikota Pariaman Merakyat

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:04

...

Komentar

BERITA TERKINI

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Genius Umar: Pendidikan Bisa Merubah Nasib

Senin, 25 September 2023 | 16:47
Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Sidak ke Kantor Camat Pariaman Selatan, Mardison Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Senin, 25 September 2023 | 16:43
Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Kejurnas Sepatu Roda di Pariaman Berakhir, Ini Pemenangnya

Senin, 25 September 2023 | 16:33
Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Car Free Day, Warga Pariaman Bisa Bebas Berolahraga

Senin, 25 September 2023 | 16:21
Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Kota Pariaman Kirim Tenaga Kerja Ikuti Pelatihan di BPVP Kemenaker RI

Minggu, 24 September 2023 | 05:54
Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Ratusan Peserta Ikuti Kejurnas Sepatu Roda Terbuka Piala Walikota Pariaman

Minggu, 24 September 2023 | 05:50
Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Rampung, Jalan Lingkar Pasar Sungai Geringging Sudah Bisa Digunakan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:14
Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Pemkab Padangpariaman Gelar Seminar Peningkatan Kapasitas Perempuan di Bidang Politik

Sabtu, 23 September 2023 | 17:09
Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan DAK Pada KWT Mama Ceria Nagari Pakandangan

Bupati Padang Pariaman Serahkan Bantuan DAK Pada KWT Mama Ceria Nagari Pakandangan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:03
Mardison Hadiri Peringatan Maulid Nabi Aur Serumpun di Medan

Mardison Hadiri Peringatan Maulid Nabi Aur Serumpun di Medan

Sabtu, 23 September 2023 | 16:58
Genius Umar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Minang

Genius Umar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Minang

Jumat, 22 September 2023 | 06:40
7 Warga Kota Pariaman Ikuti PBK Boarding BBPVP Medan

7 Warga Kota Pariaman Ikuti PBK Boarding BBPVP Medan

Jumat, 22 September 2023 | 06:36
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.