Walikota Sawahlunto Deri Asta dan jajaran paparkan potensi gas metan di Sawahlunto di kantor Kementerian ESDM di Jakarta Rabu, 23/1. |
Sawahlunto – Kepala Barenlitbangda kota Sawahlunto, Andy Rastika menyebutkan kementerian ESDM lirik potensi energi terbarukan ramah lingkungan di Sawahlunto. Potensi energi yang dilirik oleh Kementerian ESDM adalah energi gas metan.
“Selain membicarakan tindak lanjut proposal lampu PJU kita, tadi juga dibahas mengenai potensi energi terbarukan yang ramah lingkungan yang dapat dikembangkan di Sawahlunto. Potensi energi yang akan diteliti bersumber dari gas metan,” kata Andy di kantor Kementerian ESDM di Jakarta Rabu, 23/1.
Menanggapi ketertarikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM RI untuk energi gas metan itu Pemko Sawahlunto pun menyambut antusias dan siap mendukung serta memfasilitasi. Sebab pengembangan energi terbarukan ramah lingkungan ini tentunya juga bakal memberikan banyak manfaat bagi ‘Kota Arang’.
“Segera ada tindak lanjut. Sesuai instruksi dari Dirjen, Pemko akan mengirimkan surat pengusulan peninjauan lapangan/survei untuk peninjauan pengolahan energi metan itu. Setelah surat diterima Kementerian, mereka berjanji akan mengirim tim ke Sawahlunto untuk survei,” ujar Andy.
Terpisah, Ketua DPRD Sawahlunto, Adi Ikhtibar mengapresiasi pola ‘jemput bola’ yang digeber Walikota Deri Asta tersebut. Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, pekerjaan seperti itu mencerminkan bahwa pimpinan ‘Kota Arang’ bekerja serius.
“Bagus. Kita apresiasi pergerakan seperti itu. Ini mencerminkan bekerja tuntas dari awal, ada permintaan bantuan ke kementerian langsung dikawal, langsung dikoordinasikan. Tidak selesai dengan mengirim proposal saja,” puji Adi Ikhtibar.
Adi menambahkan, selain aktif melobi pemerintah pusat, tak kalah penting adalah kontrol kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nanti bakal menjadi pelaksana teknis kegiatan.
“Lobi pemerintah pusat itu bagus, namun jangan lengah, penting juga memonitor kinerja OPD. Karena nanti setelah rampung dari pusat, yang mengurus teknis di daerah kan OPD – OPD ini,” pungkas Adi. (Yudha)
Komentar