Padangpariaman – Pendamping Program Keluarga Harapan (PPKH) Kabupaten Padang Pariaman memberikan penghargaan kepada Bupati Padangpariaman Ali Mukhni. Penghargaan tersebut diberikan atas kepedulian pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terhadap sukses PKH dan adanya pemberian insentif kepada PPKH pada APBD 2019.
“Bapak Bupati sangat peduli dengan PKH. Buktinya beliau selalu hadir dan respon dengan PKH. Tambah lagi tahun ini Pendamping PKH diberikan insentif Ini kan luar biasa” ujar Riko Kurniawan selaku Koordinator PPKH Padang Pariaman saat lonching Bantuan sosial PKH di Hall Saiyo Sakato, Kamis (18/4).
Acara tersebut dihadiri Koordinator PPKH Wilayah Sumbar Nur Annisa, Kepala BRI Pariaman, Kepala OPD, Camat, PPKH se-Padangpariaman dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Riko mengatakan bahwa saat ini terdapat 17.033 KK penerima bansos PKH. Untuk tahap 1 telah dikucurkan dana 25 Milyar dan diserahkan kepada KPM. Ia juga apresiasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) yang telah memfasilitasi seluruh kegiatan PKH.
“Kami segenap PPKH mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati, semoga Padangpariaman menjadi yang terbaik dalam PKH ini” kata Riko.
Bupati Ali Mukhni mengucapkan terima kasih atas reward yang diberikan. Penghargaan ini dijadikan sebagai bahan bakar dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat miskin khususnya untuk PKH yang diprakarsai oleh Kementerian Sosial RI.
“Tugas pemda menyukseskan program pemerintah pusat. Saya terharu, diapresiasi oleh PPKH, semoga ini menjadi pemicu untuk berbuat yang terbaik untuk PKH” kata Bupati yang juga peraih Satya Lencana kebaktian sosial dari Presiden itu.
Insentif Pendamping PKH, kata Ali Mukhni, telah diberikan 500 ribu/orang/bulan. Ke depan, insentif akan ditingkatkan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pendamping PKH.
Pada acara launching bansos PKH tersebut juga diberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah keluar dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak empat orang dinyatakan Graduasi Mandiri. Artinya, keempat warga tersebut mengundurkan diri dari program PKH.
Graduasi Mandiri yaitu orang dengan sadar sendirinya menyatakan keluar sebagai KPM PKH dan menyatakan dirinya tidak berhak menerima bantuan PKH, karena ada yang lebih layak lagi menjadi KPM PKH.
Keberanian untuk keluar sebagai KPM PKH inilah yang membuat pemerintah kabupaten Padang Pariaman untuk memberikan apresiasi dan dijadikan contoh kepada masyarakat.
Adapun keempat Graduasi Mandiri tersebut yaitu Irnawati KPM Kecamatan Enam Lingkung, Eka Saputri KPM Kecamatan Enam Lingkung, Harlina KPM Kecamatan Batang Anai dan Dayang KPM Kecamatan Ulakan Tapakis. (*)