Pariaman – Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin meminta pelaksanaan PKH harus tepat sasaran. Pendamping PKH diminta harus benar-benar teliti dan berhati-hati dalam mendata orang-orang miskin, kita ingin pendataan tersebut memiliki data yang akurat.
“Pendamping PKH harus berani memberi label miskin pada tiap rumah penerima PKH, agar nanti pendataan yang dilakukan oleh pendamping desa, PKH, kepala desa dan fasilitator dapat mudah diketahui,” ujar Mardison saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Pariaman Tahun 2019 oleh Dinas Sosial Kota Pariaman di Balairung rumdis walikota, Selasa (23/7).
yang dihadiri 71 kepala desa, lurah Kota Pariaman dan hadir Kapolres Pariaman, AKBP Andry Kurniawan selaku narasumber.
“ Orang bisa dikatakan miskin jika ia berkekurangan dalam hal ekonominya, apakah itu kekurangan dalam mencari nafkahnya sehari-hari dan juga kebutuhan-kebutuhan pokok yang tidak tercukupi “, ujarnya.
Menurut Mardison program PKH yang dibuat oleh pemerintah ini adalah program yang sangat strategis dalam rangka mengentaskan kemiskinan.
“Kita berharap program tersebut harus tepat sasaran, jangan diberikan kepada orang yang mengaku-ngaku miskin, tapi ternyata dia masuk kategori keluarga yang mampu dan ekonominya segala berkecukupan,” tegasnya.
Dikatakannya bahwa angka kemiskinan di indonesia adalah lebih kurang sekitar 9,6 % , sementara untuk wilayah Sumbar jumlah angka kemiskinan tersebut sekitar 6,5 %, sedangkan di Kota Pariaman sendiri angka kemiskinan atau penerima PKH itu ada sekitar 2443 kartu keluarga (kk) miskin.
“Hal tersebut memang tidak sedikit, tapi setidaknya jumlah data keluarga miskin di Kota Pariaman dari tahun ke tahun mengalami penurunan, namun hal ini masih menjadi pr bagi kita semua dipemerintahan,” sambung dia.
Sesuai dengan undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 bahwa tugas dan peran pemerintah daerah bersama jajarannya baik lurah maupun desa adalah mensejahterakan masyarakatnya, ini adalah tugas pokok kita semua.
Sementara itu, Koordinator PKH Kota Pariaman, Ruhul Fitriyos Yasran mengatakan bahwa berkaitan dengan rencana pelabelan kemarin sudah kita bahas bersama dinas sosial bersama kepala seksi, itu akan kita laksanakan dan sekiranya mungkin kita butuh dukungan juga dari pemerintahan desa.
“Menurut rencana, besok kita akan mengadakan sosialisasi dengan keluarga penerima manfaat (KPM), disitu akan kita sampaikan terkait dengan rencana pelabelan tersebut. Mudah-mudahan pada saat sosialisasi besok, sudah ada warga yang mundur sebelum dilakukannya pelabelan,” terangnya.
Dikatakannya bahwa pihaknya juga mendapatkan data KPM mampu, dalam data KPM mampu tersebut ada sekitar 45 KPM.
Sesuai arahan dari pemerintah pusat, bahwa bagi KPM mampu pilihannya ada dua graduasi mandiri atau mengundurkan diri dan graduasi paksa atau dicabut langsung oleh kementerian pusat. (Erwin)