Padangpariaman – 40 Anggota DPRD Padangpariaman masa kerja 2019-2014 dilantik dan diambil sumpah di gedung DPRD Padangpariaman Rabu, 14/8 melalui sidang paripurna. Sidang dibuka oleh ketua DPRD yang lama Faisal Arifin.
Usai pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Klas 1B Pariaman, Sapta Diharja, palu pimpinan DPRD diserahkan kepada Happy Neldy oleh Faisal Arifin selaku Ketua DPRD yang lama.
Happy Neldy merupakan kader Gerindra yang menjadi pemenang di pemilu legislatif 2019 sehingga berhak atas kursi ketua DPRD. Sedangkan tiga partai pemenang lainnya berhak menduduki kursi pimpinan dewan sebagai wakil ketua yakni Partai PAN disusul PKS dan Demokrat.
Namun Pimpinan DPRD tersebut masih bersifat sementara. Sehingga mereka belum berhak membentuk alat kelengkapan dewan seperti pembentukan badan anggaran, badan kehormatan, badan legislasi serta badan musyawarah DPRD, karena itu semua merupakan kewenangan pimpinan DPRD yang sudah definitif dan telah dilantik.
Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni membacakan pidato Gubernur Sumbar yang berhalangan hadir pada acara itu. Gubernur meminta DPRD Padang Pariaman bekerja siang dan malam untuk kesejahteraan rakyat Pariaman dan menciptakan inovasi baru untuk mempercepat pembangunan.
Paripurna pengucapan sumpah jabatan tersebut berlangsung dengan lancar. Ratusan undangan memenuhi seluruh bangku yang disediakan pihak sekretariat DPRD selaku panitia acara.
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni menyampaikan sambutan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Dalam sambutanya disampaikan pelantikan ini menandakan proses akhir dari rangkaian demokrasi lokal sekaligus merupakan titik tolak baru dalam penyelengaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Padang Pariaman.
“Pemilu 17 april lalu merupakan cerminan betapa besarnya harapan masyarakat, memberikan hak pilih mereka untuk memilih wakil rakyat demi perubahan Padang Pariaman kearah yang lebih baik,” kata Ali Mukhni.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, otonomi daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah otonom adalah mungurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan dan masyarakat setempat. Berdasarkan itu, otonomi merupakan sebagai bentuk penyebaran kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah mengatur daerh sendiri dengan tunuan pemberdayaan daerah.
“Merujuk pada ketentuan itu, maka tergambar bahwa DPRD dan pemerintahan daerah harus mampu secara bersama-sama menerjemahkan segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik dalam rangka pemberdayaan, peningkatan partisipasi masyarakat serta dunia usaha untuk pembangunan Padang Pariaman,” katanya.
Perlu disadari bahwa dalam melaksanakan tugas DPRD dihadapkan pada berbagai tantangan, baik yang berasal dari internal maupun eksternal. Tantangan tersebut dapat berupa belum berjalannya mekanisme check and balance antara Kepala Daerah dan DPRD dengan optimal, peraturan yang mengatur sistem kelembagaan yang masih sering berubah-ubah, dan perbedaan latar belakang masing-masing anggota DPRD yang kemudian menciptakan bias persepsi dan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Sedangkan tantangan eksternal, terutama akan berasal dari makin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kewajiban dan tanggungjawab DPRD dalam menjamin bagaimana aspirasi masyarakat pada tataran grass root dapat tersalurkan, sehingga menjadi kebijakan daerah yang membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.
Kemudian Bupati menyampaikan, DPRD sebagai institusi demokrasi dan mitra setara bagi Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Setara, dalam artian bahwa antara eksekutif dan legislatif mempunyai kedudukan yang sama dan sejajar sehingga tidak saling membawahi satu sama lain.
“Eksekutif dan legislatif juga memiliki hubungan kemitraan, dimana keduanya bukanlah lawan atau pesaing dalam melaksanakan fungsi masing-masing, tetapi merupakan hubungan kerja yang saling mendukung satu sama lainnya,” ujarnya.
Ali Mukhni mengucapkan Selamat atas telah diresmikannya seluruh Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Masa Jabatan Tahun 2019–2024. Laksanakanlah amanat yang telah dipercayakan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman ini dengan sebaik-baiknya. Lanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya, serta ciptakan inovasi-inovasi baru untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman ini.
Kepada anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019 yang pada hari ini telah mengakhiri masa jabatannya, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan bhakti yang telah Saudara berikan untuk Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara, Ketua DPRD Sementara Happy Neldy menyampaian ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat Padang Pariaman yang telah memberikan amanah kepada 40 anggota DPRD Padang Pariaman, amanah yang telah diberikan itu merupakan tanggungjawab dan harapan masyarakat.
“Kami beryukur pada Allah dengan amanah yang diberikan oleh masyarakat Padang Pariaman, amanah ini harus dijalankan dengan baik untuk Padang Pariaman yang lebih baik,” katanya.
Happy juga menyampaikan akan melanjutkan pembangunan Padang Pariaman dengan cara bersaman-sama dengan Bupati. Karena jika DPRD tidak sejalan dengan Bupati maka rakyat yang akan sensara.
“Insyallah kita akan lanjutkan pembangunan Padang Pariaman kedepan, dengan program-program yang sebelumnya telah dirancang okeh DPRD periode sebelum ini,” katanya.
Adapun 40 orang anggota DPRD yang dilantik yakni, dapil Padang Pariaman 1, Syafrinaldi (PKB) Edirizal (GERINDRA) , Mulyadi (GERINDRA), Rahmad Mahmudal (GOLKAR), Mothia Aziz (NASDEM) Yuliasman (PKS), Syafrizal Amri, (PPP) Makmur (PAN), Evendi (HANURA), Surisman Syukur (DEMOKRAT).
Semntara, Dapil Padang Pariaman 2 yaitu Hasan Basri (PKB), Happy Neldi (GERINDRA) Hamardian (GERINDRA) Jondedi (PDI) Syahrul DT. Lung (GOLKAR), Munafestoni (NASDEM), Suryadi Zuhri Ali (PKS), Siswanto (PPP), Rosman (PAN) Tofik Hidayat (PAN) dan Januar Bakri,(DEMOKRAT).
Untuk Dapil Padang Pariaman 3 yaitu, Moh. Zaher (PKB), Arwinsyah (GERINDRA) Harfianda (GERINDRA), Dasmar (GOLKAR) Jon Hendri (PKS), Dewiwarman (PPP), Erman (PAN), Rahman Rizal (PAN), dan Zul Efendi (DEMOKRAT)
Dapil Padang Pariaman 4 yaitu Afredison (PKB), Ramli (GERINDRA), Yusri (PDI), Syafrizal A (GOLKAR), Alfa Edison, (NASDEM), Risdianto (PKS), Syafruddin, S (PPP), Aprinaldi (PAN), Dedi Salim (PAN), dan Basir (DEMOKRAT).(*)