Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bantuan Belum Disalurkan, Mahyeldi Enggan Disalahkan

Jumat, 24 April 2020 | 12:56
Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah.

Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pemerintah Kota Padang enggan disalahkan terkait belum disalurkannya bantuan kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona disease (Covid-19).

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan pihaknya telah memberikan data kepada Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Sumbar. Data yang diberikan sesuai dengan “by name byaddress” yang merupakan jumlah warga yang berhak mendapatkan bantuan dana dari pemerintah daerah.

BacaJuga

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

“Tapi mana yang disetujui provinsi kami belum terima umpan baliknya. Karena dari bapak presiden dan dari kejaksaan juga menyampaikan jangan sampai overlap,” katanya kepada wartawan saat jumpa pers online yang diadakan IJTI Sumbar, Selasa, (21/4/2020).

Jumlah masyarakat Kota Padang yang diserahkan Pemko kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi sebagai penerima bantuan sebanyak 74.661.

Kemudian 28.594 ditanggung oleh pusat melalui skema bantuan DTKS dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemensos. Sementara 13.415 ditanggung provinsi dengan pemberian BLT.

“Kalau datanya masih sama kita sanggup memberikan uang tunai sama seperti yang diberikan provinsi. Kota padang sudah memilah dan yang ditanggung kota sebanyak 68.666,” kata Medi Iswandi Kepala Bappeda Kota Padang Jumat (24/4).

Ditambahkan Medi, Pemko Padang tidak ingin terjadi kesalahan dalam pembagian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sehingga Pemko membutuhkan waktu memilah agar tidak ada masyarakat yang menerima dua kali.

“Saat ini kesulitan memilah mana yang diberikan oleh provinsi, mana diberi pusat mana yang ditanggung kota. Sudah disampaikan ke pusat by name by adress disesuaikan dengan NIK. Satu orang diberi dua kali tentu akan terjadi kesalahan yang berujung kepada konsekuensi hukum,” ujarnya.(Jamal)

Share57TweetSend

Berita Terkait

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

...

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

...

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

...

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

...

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

...

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

...

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

...

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

...

BERITA TERKINI

Remaja Terpapar Konten Negatif, Yusri Latif Serukan Penguatan Moral

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:44

BNNP Sumbar Musnahkan Puluhan Kg Ganja Kering, 5 Tersangka Diamankan

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:42

Semen Padang FC Latihan Perdana, Baru 11 Pemain Hadir Termasuk Rekrutan Baru

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:40

Padang Hapus Denda PBB P2, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:38

Semen Padang Lepas Gala Pagamo, Persebaya Jadi Tujuan Berikutnya?

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:35

Monev Keterbukaan Informasi 2025, Pemprov Sumbar Targetkan 30% OPD Informatif

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:54

Rahmat Saleh : Dunia Pendidikan Jadi Awal Regenerasi Petani Muda

Senin, 7 Juli 2025 | 22:00

Rotasi di Polda Sumbar: Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Strategis

Senin, 7 Juli 2025 | 21:57

Truk Bermuatan Berat Terbalik di Panorama Dua Padang, Diduga Rem Blong

Senin, 7 Juli 2025 | 21:54

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pembatalan Pekan Kebudayaan Terkait Efesiensi Anggaran

Senin, 7 Juli 2025 | 08:25

Katumbak Anak Abak Meriahkan Acara Puncak Budaya Hoyak Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:18

Turis Mancanegara Antusias Saksikan Tabuik Piaman

Senin, 7 Juli 2025 | 06:14
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.