Lintassumbar.id – Sebanyak 45 orang wisatawan asing dari berbagai negara masih tertahan di sejumlah resort di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mereka tidak bisa keluar dari Mentawai karena kebijakan pemerintah setempat yang melakukan pembatasan pergerakan orang.
“45 orang tersebut berasal dari berbagai negara di Eropa, Amerika dan Australia, mereka kini berada di resort resort di Mentawai,” terang Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, saat wawancara dengan IJTI Sumbar melalui aplikasi video daring.
Para Wisatawan dari berbagai Negara yang tertahan di Mentawai saat ini sedang melakukan phisical distancing dengan tidak melakukan kontak dengan warga lokal. Seluruh wisatawan tersebut sementara ini dilayani oleh pemilik resort untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari mereka.
“Wisatawan tersebut difasilitasi oleh pemilik resort, kita sudah koordinasikan secara ketat, tidak ada permasalahan dengan kondisi mereka,” ungkapnya.
Sementara itu untuk permasalahan visa 45 wisatawan asing tersebut, Pemerintah Kabupaten Mentawai memberikan perpanjangan izin tinggal hingga kondisi kembali normal.
“Kita sudah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk imigrasi untuk memberikan izin tinggal, kita juga kesulitan untuk memulangkan mereka ke negara asal, karena negara asal mereka menerapkan lockdown,” tutup Yudas.
Sejak penerapan pengetatan orang masuk, Mentawai tidak lagi menerima wisatawan asing yang ingin berlibur di resort pulau terluar. Kebijakan pemberlakuan pembatasan pergerakan orang ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Jamal)
Komentar