Lintassumbar.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Padang Panjang belum bisa menerapkan tatanan hidup baru atau new Normal seperti yang diinginkan pemerintah pusat karena persiapan menuju new normal masih belum matang.
“Persiapan yang dilakukan belum maksimal juga, makanya dia masuk ke poin 1 secara bertahap tapi sudah melakukan pelonggaran sekarang,” ungkap Irwan Kamis (28/5).
Disampaikan Irwan penambahan Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga 7 Juni bukan protokol baku, itu dilakukan agar kabupaten/kota dapat menyiapkan rencana yang matang sebelum menuju new normal.
Jika kabupaten/kota siap melaksanakan konsep new normal sebelum 7 Juni maka bupati/wali kota dapat memulai tatanan kehidupan baru tersebut.
“7 Juni kan maksimal, bisa saja dilakukan 1 juni, 2 juni. Sesuai dengan kesepakatan, poin 1 sudah bisa mengikuti,” terang Irwan.
Sebelumnya 3 kabupaten/kota di Sumbar telah mengajukan diri untuk keluar dari PSBB yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Namun dari hasil rapat yang dilakukan Gubernur Sumbar bersama Kepala Daerah 19 kabupaen/kota hanya Kota Bukittinggi memasuki tahapan new normal.
“Jadi ada 18 kabupaten kota yang meneruskan. Kecuali Bukittinggi. Bukittinggi tidak lagi melanjutkan,” kata Irwan.
Berbeda dengan kabupaten/kota lainnya , Kota Bukittinggi kata Irwan diizinkan untuk memulai tatanan kehidupan baru lebih awal karena konsep new normal seperti yang diminta pemerintah pusat sudah dilakukan dengan persiapan matang.
“Bukittinggi dia langsung memasuki kegiatan yang disebut dengan tatanan baru produktif dan aman Covid,” jelasnya.(Jamal)