Lintassumbar.id – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Pol Toni Hermanto menegaskan pihaknya siap menjalankan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 29 Mei mendatang.
“Secara tegas kepolisian mendukung kebijakan gubernur terkait dengan perpanjangan PSBB, dan tentunya sikap reaktif kami dengan kegiatan-kegiatan kepolisian tetapi tetap humanis menjadi jawaban untuk perpanjangan ini,” ungkap Toni Selasa (5/5).
Pelaksanaan PSBB tahap kedua ini menurut Toni akan lebih ketat dibandingkan dengan PSBB pada tahap pertama. Salah satunya dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PSBB.
Toni mengatakan sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat mengacu kepada maklumat Kapolri serta UU khusus terkait dengan bencana wabah.
“Setiap masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang dianggap sebagai pembawa, penyebab tersebarnya wabah. Sehingga beberapa delik yang memang bisa dikenakan pada orang orang yang tidak patuh,” kata Toni.
Terkait dengan pengawasan tempat ibadah, Polda Sumbar akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mematuhi PSBB dengan melaksanakan ibadah salat tarwih di rumah masing-masing.
“Tadi kita sudah diskusi dengan gubernur nanti bersama-sama dengan MUI kemudian aparat yang lain terkait dengan ini untuk bisa kembali menegaskan sikap kita,” terang Toni.
Ditambahkan Toni, ia berharap masyarakat Sumbar dapat menahan diri untuk tidak mudik merayakan lebaran bersama sanak keluarga agar dapat menekan penyebaran Covid-19 di Ranah Minang.
“Masyarakat yang berada di luar provinsi untuk tidak datang, dengan harapan bahwa wabah dapat ditekan,” pungkasnya.(Jamal)
Komentar