Lintassumbar.id – Nila Kartika Anggota DPRD Kota Padang dari menyoroti lambannya Pemerintah Kota menyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak virus corona disease (Covid-19).
Pasalnya hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2 bergulir, bantuan tak kunjung disalurkan. Akibatnya masyarakat yang diminta untuk berada di rumah bersikap apatis dan menjadi tidak peduli dengan keberadaan PSBB.
“Melaksanakan PSBB tapi pemerintah tidak menyalurkan bansos, sama saja dengan menganiaya dan menzalimi masyarakat,” ujar Nila Kartika.
Politisi perempuan yang berada di komisi 3 DPRD Padang ini mendukung sepenuhnya pelaksanaan PSBB yang merupakan upaya pemerintah daerah menekan laju pertambahan Covid-19.
Namun PSBB harus diiringi dengan instrumen hukum yang jelas serta mempercepat proses penyaluran bantuan JPS Covid-19, agar masyarakat bisa patuh dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemko Padang.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Padang Medi Iswandi menyebutkan, belum disalurkannya bantuan JPS Covid-19 kepada masyarakat karena jumlah penerima bantuan yang cukup banyak.
“Total penduduk padang lebih kurang 1 juta jiwa, di situ letak kendalanya terkait dengan jumlah data yang banyak sehingga membutuhkan waktu lebih banyak untuk melakukan pendataan,” terangnya.
Medi mengatakan,masyarakat Kota Padang yang terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan Kota Padang mencapai 143.237 KK.
Dengan rincian 72 ribu KK menerima JPS dengan skema BLT dari Pemko Padang, 13.415 menerima BLT dari Pemerintah Provinsi. Sisanya masuk ke dalam penerima bantuan program lemerintah pusat.
“Inshaallah Sabtu anggaran bisa diteruskan ke kelurahan untuk diteruskan ke RT/RW. Kemungkinan Senin atau Selasa akan diberikan kepada masyarakat penerima bantuan JPS Covid-19,” tutup Medi.(Jamal)