Lintassumbar.id – Sebuah video viral beredar di dunia maya yang memperlihatkan perselisihan antara petugas check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan salah seorang yang diduga Anggota DPRD Pasaman.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik terlihat seorang petugas check point perbatasan Agam-Pasaman di Salareh Aia jambatan masang Selasa (12/5) meminta sopir dan oknum anggota dewan untuk menggunakan masker.
Namun permintaan itu ditolak oknum anggota dewan yang diketahui bernama Martias, Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Gerindra yang langsung pergi tanpa mengindahkan petugas check point.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Bustomi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang ada di dalam video viral tersebut adalah anggotanya Martias.
Namun dirinya mengaku harus terlebih dahulu mengklarifikasikan dengan yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran isi dari video yang tengah viral tersebut.
“Saya konfirmasi dulu sama yang bersangkutan, itu videonya bagaimana kronologisnya,” ungkap Bustomi.
Bustomi mengungkapkan jika memang yang terjadi sesuai dengan yang ada di video dapat dipastikan anggota tersebut akan mendapatkan sanksi dari partai berupa teguran tertulis.
Sesuai dengan arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar yang melarang kader partai dilarang untuk keluar daerah sebagai bentuk dukungan terhadap pemberlakuan PSBB.
“Kode etik kami di partai jika memang itu betul, kami tentunya akan memberikan teguran,” ujar Bustomi.
Dikatakan Bustomi, sejak pemberlakuan PSBB DPRD Kabupaten Pasaman sudah meniadakan semua kegiatan kedewanan termasuk perjalanan dinas ke luar daerah.
“Beliau ini urusan pribadi, kami di Pasaman tidak ada perjalanan dinas. Kami mendukung penuh agenda pemerintah untuk pemberantasan Covid-19.(Jamal)