Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Alde Maulana, Penyandang Disabilitas yang Diberhentikan BPK Mengadu ke LBH Padang

Senin, 1 Juni 2020 | 17:13
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Diberhentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Alde Maulana (37), penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Kepada LBH Alde menceritakan, dirinya mengikuti tes CPNS pada 2018 di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SCCN). Alde mengikuti seluruh tahapan dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Terhitung Masa Tanggal (TMT) 1 Maret 2019.

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

“Saya kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum Unand dengan mengambil formasi disabilitas sebagai pemeriksa ahli pertama atau calon auditor di BPK RI,” katanya, Senin (1/6/2020) di Kantor LBH Padang.

Setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS kemudian Alde mengikuti Diklatsar Prajabatan selama 4 bulan di Medan, kemudian melakukan habituasi ke tugas masing-masing sesuai dengan keahlian yang telah diajarkan selama Diklatsar.

“Dan dipresentasikan kembali ke Diklatsar apa yang telah ditetapkan tersebut. Kemudian, lanjut ke Diklat jabatan fungsional selama 1 bulan,” terang Alde.

Selesai melaksanakan Diklat di akhir November 2019 Alde ditempatkan di BPK Sumatera Barat pada akhir Januari 2020.
Untuk formasi disabilitas yang diisi oleh 11 orang yang mengisi formasi disabilitas diwajibkan melakukan medical check up, sebagai syarat pengangkatan CPNS di RSPAD Gatot Soebroto.

“Saya mendapat memo dinas lagi untuk medical check up yang kedua. Awal Februari 2020, disitu saya dinyatakan cukup sehat dengan beberapa catatan yang ditulis oleh dokter,” ujarnya.

Istri Alde Maulana, Dewi Ratnasari menyampaikan pada Senin 24 Februari 2020, pelantikan CPNS dilakukan di Kantor BPK Sumbar pukul 14.00 WIB, namun nama suaminya tidak masuk sebagai salah satu orang yang akan dilantik.

“Pelantikan suami saya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Padahal awal Maret gaji sudah masuk, namun ditarik kembali dengan alasan status belum jelas,” sebutnya.

Dewi melanjutkan, selang beberapa hari, atau tanggal 3 Maret, suaminya diberhentikan secara hormat, dalam Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 73/K/X-X.3/03/2020 dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohani.

“Status CPNS dicabut, di poin ketiga, bila ada perlu direvisi surat ini direvisi kembali,” kata Dewi.

Alde berharap, dirinya mendapatkan kembali haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dirinya harus menanggung beban sebagai seorang suami karena baru saja menikah pada 17 Januari 2020 lalu.

“Sebagai kepala keluarga saya punya tanggungan yang perlu saya nafkahi, ini sangat berpengaruh terhadap diri saya, terhadap istri saya dan keluarga saya,” pungkasnya.

Alde pun sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kantor Staf Presiden dan berkoordinasi dengan LBH Padang, Ombudsman serta Komnas HAM untuk memperjuangkan haknya.(Jamal)

Share101TweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.