Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Alde Maulana, Penyandang Disabilitas yang Diberhentikan BPK Mengadu ke LBH Padang

Senin, 1 Juni 2020 | 17:13
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Diberhentikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Alde Maulana (37), penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Kepada LBH Alde menceritakan, dirinya mengikuti tes CPNS pada 2018 di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SCCN). Alde mengikuti seluruh tahapan dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Terhitung Masa Tanggal (TMT) 1 Maret 2019.

BacaJuga

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

“Saya kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum Unand dengan mengambil formasi disabilitas sebagai pemeriksa ahli pertama atau calon auditor di BPK RI,” katanya, Senin (1/6/2020) di Kantor LBH Padang.

Setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS kemudian Alde mengikuti Diklatsar Prajabatan selama 4 bulan di Medan, kemudian melakukan habituasi ke tugas masing-masing sesuai dengan keahlian yang telah diajarkan selama Diklatsar.

“Dan dipresentasikan kembali ke Diklatsar apa yang telah ditetapkan tersebut. Kemudian, lanjut ke Diklat jabatan fungsional selama 1 bulan,” terang Alde.

Selesai melaksanakan Diklat di akhir November 2019 Alde ditempatkan di BPK Sumatera Barat pada akhir Januari 2020.
Untuk formasi disabilitas yang diisi oleh 11 orang yang mengisi formasi disabilitas diwajibkan melakukan medical check up, sebagai syarat pengangkatan CPNS di RSPAD Gatot Soebroto.

“Saya mendapat memo dinas lagi untuk medical check up yang kedua. Awal Februari 2020, disitu saya dinyatakan cukup sehat dengan beberapa catatan yang ditulis oleh dokter,” ujarnya.

Istri Alde Maulana, Dewi Ratnasari menyampaikan pada Senin 24 Februari 2020, pelantikan CPNS dilakukan di Kantor BPK Sumbar pukul 14.00 WIB, namun nama suaminya tidak masuk sebagai salah satu orang yang akan dilantik.

“Pelantikan suami saya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Padahal awal Maret gaji sudah masuk, namun ditarik kembali dengan alasan status belum jelas,” sebutnya.

Dewi melanjutkan, selang beberapa hari, atau tanggal 3 Maret, suaminya diberhentikan secara hormat, dalam Petikan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 73/K/X-X.3/03/2020 dengan alasan tidak sehat jasmani dan rohani.

“Status CPNS dicabut, di poin ketiga, bila ada perlu direvisi surat ini direvisi kembali,” kata Dewi.

Alde berharap, dirinya mendapatkan kembali haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dirinya harus menanggung beban sebagai seorang suami karena baru saja menikah pada 17 Januari 2020 lalu.

“Sebagai kepala keluarga saya punya tanggungan yang perlu saya nafkahi, ini sangat berpengaruh terhadap diri saya, terhadap istri saya dan keluarga saya,” pungkasnya.

Alde pun sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kantor Staf Presiden dan berkoordinasi dengan LBH Padang, Ombudsman serta Komnas HAM untuk memperjuangkan haknya.(Jamal)

Share101TweetSend

Berita Terkait

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

...

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

...

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

BERITA TERKINI

Bawaslu Padangpariaman Inisiasi Pendirian PPID SLB Pertama di Sumbar

Senin, 11 Mei 2026 | 20:56

Reses III 2026 Empat Pimpinan DPRD Padang Jemput Aspirasi

Senin, 11 Mei 2026 | 20:03

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.