Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gunakan Trotoar untuk Jualan dan Parkir, Puluhan PKL Ditertibkan

Selasa, 30 Juni 2020 | 20:08
Petugas Pol PP Padang tertibkan PKL yang berjualan di trotoar.

Petugas Pol PP Padang tertibkan PKL yang berjualan di trotoar.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan protokol di Kota Padang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja, Selasa (30/6).
Hal ini mengacu Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dimana masyarakat dilarang menggunakan trotoar untuk berjualan dan lokasi parkir.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan penertiban dilakukan sebagai respon cepat atas laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kondisi trotoar yang semakin memprihatinkan.

BacaJuga

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

“Hampir rata-rata seluruh trotoar digunakan untuk parkir kendaraan roda empat hingga roda dua serta belasan PKL, kami imbau agar tidak menggunakan dan menyalahi fungsi trotoar,” ujar Alfiadi.

Alfiadi menyebutkan tidak kurang 200 personel Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban di beberapa lokasi di kota Padang.

“Lokasi yang kita lakukan penertiban antara lain jalan Khatib Sulaiman, jalan Veteran, jalan Jati, jalan Sawahan dan jalan Proklamasi,” terang Alfiadi.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP lebih mengedepankan tindakan persuasif terhadap PKL dan masyarakat yang menjadikan trotoar dan badan jalan sebagai lokasi parkir kendaraan mereka.

“Untuk sementara kita hanya melakukan teguran secara persuasif, ke depan jika masih juga melanggar tentu akan kita berikan tindakan tegas,” tutup Alfiadi.(Jamal)

Share34TweetSend

Berita Terkait

Penemuan mayat diduga korban mutilasi di Sungai Batang Anai, Padangpariaman, Selasa, 17/6.

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:05

...

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

Senin, 16 Juni 2025 | 05:48

...

Ganggu Ketentraman Warga, Karoke di Pasir Jambak Ditertibkan Satpol PP

Senin, 16 Juni 2025 | 05:40

...

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

...

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

...

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

...

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

...

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

...

BERITA TERKINI

Penemuan mayat diduga korban mutilasi di Sungai Batang Anai, Padangpariaman, Selasa, 17/6.

Geger, Warga Temukan Mayat Tak Utuh Mengapung di Sungai Batang Anai, Diduga Korban Mutilasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:05

Kebakaran Lahap Studio Foto di Padang

Senin, 16 Juni 2025 | 05:48

Ganggu Ketentraman Warga, Karoke di Pasir Jambak Ditertibkan Satpol PP

Senin, 16 Juni 2025 | 05:40

JKA Lantik Pengurus DPW PKDP Banten

Minggu, 15 Juni 2025 | 06:04

Pemkab Padang Pariaman Gelar kembali Sepeda Santai Jemput Aspirasi

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Medco Group Lirik Potensi Investasi Pariwisata di Padang Pariaman

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:33

Canangkan 100 Festival, JKA Dorong Kebangkitan Budaya dan Ekonomi Kreatif Nagari

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:29

John Kenedy Azis Serahkan Proposal Infrastruktur Padangpariaman Ke Bappenas

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:24

Pekan Kebudayaan Daerah I Tahun 2025 Padang Pariaman Siap Digelar

Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:04

PJKIP Kabupaten Tanah Datar Dilantik

Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:31

Pemko Pariaman Bongkar Tiang Reklame tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:46

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan untuk Partai Politik Rp.925 Juta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:40
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.