Lintassumbar.id – Tim bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur (Bacagub/Bacawagub) dari jalur perseorangan di Pilgub Sumatera Barat (Sumbar) Fakhrizal-Genius Umar mengatakan tidak akan menyerahkan tambahan kekurangan dukungan KTP kepada KPU Sumbar.
“Kita diminta mengumpulkan 371 ribu dukungan dan itu tidak mungkin dalam empat hari. Kita tidak akan antarkan,” ungkap Genius Umar Senin, (27/7).
Genius Umar memgaku pihaknya telah mengumpulkan 400 ribu lebih dukungan pasca pleno verifikasi faktual, yang memutuskan Bakal Pasangan Calon dari jalur independen itu belum dinyatakan lolos. Namun melihat kinerja KPU Sumbar yang dinilai tidak profesional membuat mereka mengurungkan niat untuk menyerahkan kekurangan dukungan.
“Kalau kerja KPU seperti kemarin yang mengagalkan KTP masyarakat setengah lebih dari yang kami daftarkan percuma saja rasanya diganti hari ini,” ujar Genius.
Genius menyebutkan pihaknya mengajukan pertanyaan kepada KPU Sumbar, namun tidak dapat dijawab secara baik dalam rekapitulasi hasil verifikasi faktual pasangan calon perseorangan di Pilgub Sumbar beberapa waktu lalu.
“Kita ajukan pertanyaan tentang keabsahan formulir tambahan yang digunakan dalam verifikasi faktual. Formulir itu apa ada landasan hukumnya atau tidak,” kata Genius.
Disebutkan Genius hal ini tentu merugikan dan mengakibatkan ratusan ribu dukungan masyarakat tidak dapat ditemui dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Ini bentuk mereka tidak profesional menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Menurut Genius umar sebagai penyelenggara yang bekerja dibiayai oleh uang rakyat KPU seharusnya menunjukan kualitas dan rasa tanggung jawabnya terkait verifikasi faktual KTP dukungan kami itu.
“Tapi ya sudahlah kami mohon maaf kepada masyarakat yang telah berikan KTPnya ke Fakhrizal Genius Umar,” jelas Genius.
Selanjutnya tim Fakhrizal-Genius Umar akan mengambil langkah terkait persoalan banyaknya KTP dukungannya disebut tidak memenuhi syarat oleh KPU dengan mengajukan gugatan kepada Bawaslu, DKPP hingga ke PT TUN.
“Besok kita akan melaporkan ke Bawaslu dan ke DKPP terkait kerja KPU Sumbar itu, kita tetap menempuh cara elegan untuk ini hingga ke PT TUN medan,” tutup Genius. (Jamal)
Komentar