Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Fasilitasi Maksiat, Satpol PP Padang Panggil Pemilik Penginapan Pasir Jambak

Rabu, 8 Juli 2020 | 15:06
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dalam beberapa hari terakhir Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kerap menangkap sejumlah pasangan ilegal di penginapan kelas melati di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Menindaklanjuti penertiban pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik penginapan.

BacaJuga

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

“Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus diproses secara aturan yang berlaku,” ujar Alfiadi Selasa (7/7).

Selama ini kata Alfiadi, ada indikasi pihak pengelola penginapan sengaja bahkan secara terang-terangan menerima tamu pasangan tanpa ada ikatan pernikahan yang melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertibab Umun.

Satpol PP Padang akan melayangkan surat kepada OPD terkait yang mengawasi dan memberikan perizinan kepada penginapan yang dalam hal ini Dinas Pariwisata. Karena menurut Alfiadi, pengelola penginapan tentunya memiliki aturan dalam menerima tamu.

“Kami surati biar dikoreksi kembali terkait perizinannya. Kegiatan-kegiatan pembinaan harus dilakukan terhadap pengelola penginapan,” terang Alfiadi.

Untuk itu Alfiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan sebagai bentuk kerja sama dengan petugas dalam rangka memberantas maksiat. Terutama peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak apalagi mereka yang tinggal di kos-kosan. Pasalnya dari hasil pendataan oleh petugas kebanyakan mereka yang terjaring adalah anak kos atau orang yang datang berkunjung ke Kota Padang.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua agar kota Padang terhindar dari maksiat maka perlu kerja sama dengan masyarakat, serta peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak anak nya, agar tidak terjerumus kepada hal hal yang tak diinginkan,” tutup Alfiadi.(Jamal)

Share69TweetSend

Berita Terkait

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

...

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

...

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54

...

Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

...

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

...

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

...

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

...

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

...

BERITA TERKINI

UTBK-SNBT 2026 di UNP Dimulai, 18 Ribu Lebih Peserta Ikut Ujian

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Suporter Ultimatum Manajemen Semen Padang FC Berbenah

Selasa, 21 April 2026 | 17:15

JKA: Ketegasan Pimpinan Kunci Sukses Organisasi Pemerintah

Senin, 20 April 2026 | 18:54
Oplus_0

Padangpariaman Siap Tata kembali Kawasan Wisata Green Talao Park

Senin, 20 April 2026 | 18:45

Padangpariaman Percepat Pemulihan Lahan Pasca Bencana

Senin, 20 April 2026 | 18:39

12 Calon Mahasiswa Asal Pariaman Ikuti Seleksi PUB PASIM

Senin, 20 April 2026 | 18:33

Harlah ke-66 PMII, Wako Pariaman Minta kader PMII Jadi Garda Terdepan Jaga Moralitas Mahasiswa

Senin, 20 April 2026 | 18:30

55 Peserta Ikuti Bimbel Sekolah Kedinasan Gratis dari Pemko Pariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:28

Yota Balad Sampaikan Usulan Penguatan Infrastruktur Irigasi ke Kementerian Pertanian

Senin, 20 April 2026 | 18:26

Kolaborasi Padangpariaman Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Tiga Yatim Piatu di Sicincin

Senin, 20 April 2026 | 18:23
Oplus_0

Rahmat Hidayat Ajal Perantau Minang di Pekanbaru Investasi di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:19

1.096 Mahasiswa Poltekkes Padang Lakukan PKL di Padangpariaman

Senin, 20 April 2026 | 18:15
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.