Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Fasilitasi Maksiat, Satpol PP Padang Panggil Pemilik Penginapan Pasir Jambak

Rabu, 8 Juli 2020 | 15:06
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dalam beberapa hari terakhir Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kerap menangkap sejumlah pasangan ilegal di penginapan kelas melati di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Menindaklanjuti penertiban pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik penginapan.

BacaJuga

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

“Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus diproses secara aturan yang berlaku,” ujar Alfiadi Selasa (7/7).

Selama ini kata Alfiadi, ada indikasi pihak pengelola penginapan sengaja bahkan secara terang-terangan menerima tamu pasangan tanpa ada ikatan pernikahan yang melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertibab Umun.

Satpol PP Padang akan melayangkan surat kepada OPD terkait yang mengawasi dan memberikan perizinan kepada penginapan yang dalam hal ini Dinas Pariwisata. Karena menurut Alfiadi, pengelola penginapan tentunya memiliki aturan dalam menerima tamu.

“Kami surati biar dikoreksi kembali terkait perizinannya. Kegiatan-kegiatan pembinaan harus dilakukan terhadap pengelola penginapan,” terang Alfiadi.

Untuk itu Alfiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan sebagai bentuk kerja sama dengan petugas dalam rangka memberantas maksiat. Terutama peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak apalagi mereka yang tinggal di kos-kosan. Pasalnya dari hasil pendataan oleh petugas kebanyakan mereka yang terjaring adalah anak kos atau orang yang datang berkunjung ke Kota Padang.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua agar kota Padang terhindar dari maksiat maka perlu kerja sama dengan masyarakat, serta peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak anak nya, agar tidak terjerumus kepada hal hal yang tak diinginkan,” tutup Alfiadi.(Jamal)

Share69TweetSend

Berita Terkait

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

...

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

...

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29

...

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

...

BERITA TERKINI

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02

GMMP Demo Perumda Air Minum Padang, Soroti Tarif hingga Kualitas Air

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:00

Satgas PRR Tinjau Dampak Banjir Padang, Usulan Penanganan Capai Rp.955 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:59

Belum Terima Bansos Rp2 Juta, Warga Terdampak Banjir Gunung Sarik Didata Ulang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:57

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Pengelolaan Subsidi Trans Padang

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.