Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Fasilitasi Maksiat, Satpol PP Padang Panggil Pemilik Penginapan Pasir Jambak

Rabu, 8 Juli 2020 | 15:06
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dalam beberapa hari terakhir Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kerap menangkap sejumlah pasangan ilegal di penginapan kelas melati di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Menindaklanjuti penertiban pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut Kepala Satpol PP Padang Alfiadi mengatakan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik penginapan.

BacaJuga

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

“Segera pemiliknya kita panggil, apakah bisa dilakukan sosialisasi untuk pembinaan atau harus diproses secara aturan yang berlaku,” ujar Alfiadi Selasa (7/7).

Selama ini kata Alfiadi, ada indikasi pihak pengelola penginapan sengaja bahkan secara terang-terangan menerima tamu pasangan tanpa ada ikatan pernikahan yang melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertibab Umun.

Satpol PP Padang akan melayangkan surat kepada OPD terkait yang mengawasi dan memberikan perizinan kepada penginapan yang dalam hal ini Dinas Pariwisata. Karena menurut Alfiadi, pengelola penginapan tentunya memiliki aturan dalam menerima tamu.

“Kami surati biar dikoreksi kembali terkait perizinannya. Kegiatan-kegiatan pembinaan harus dilakukan terhadap pengelola penginapan,” terang Alfiadi.

Untuk itu Alfiadi menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif melakukan pengawasan sebagai bentuk kerja sama dengan petugas dalam rangka memberantas maksiat. Terutama peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak apalagi mereka yang tinggal di kos-kosan. Pasalnya dari hasil pendataan oleh petugas kebanyakan mereka yang terjaring adalah anak kos atau orang yang datang berkunjung ke Kota Padang.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua agar kota Padang terhindar dari maksiat maka perlu kerja sama dengan masyarakat, serta peran serta orang tua dalam mengawasi pergaulan anak anak nya, agar tidak terjerumus kepada hal hal yang tak diinginkan,” tutup Alfiadi.(Jamal)

Share69TweetSend

Berita Terkait

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

...

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

...

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

...

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

...

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

...

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

...

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

...

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.