Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kasus Penganiyaan Remaja Perempuan, Pihak Korban Menolak Damai

Jumat, 3 Juli 2020 | 19:34
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Polsek Padang Selatan telah memeriksa 4 orang terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh remaja perempuan yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.

“Sudah diperiksa 4 orang, 3 saksi dan 1 terlapor. Pertengkaran pelapor dengan terlapor di media sosial yang saling mengejek kemudian berujung kepada penganiayaan yang kemudian viral di media sosial,” ujar Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Jumat (3/7).

BacaJuga

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Sebelumnya kata Ridwan pihaknya telah mempertemukan keluarga pelapor dengan terlapor agar kasus penganiayaan antar remaja yang saling berteman itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak sampai berlanjut ke proses hukum.

“Kami dari pihak kepolisian sebagaimana yang diperintahkan oleh pimpinan tetap melakukan mediasi karena mereka anak-anak di bawah umur namun semuanya tentu bermuara kepada si pelapor,” jelas AKP Ridwan.

Namun dari mediasi yang telah diupayakan oleh pihak kepolisian, hingga kini belum ditemukan titik temu. Pihak keluarga pelapor masih belum bisa memaafkan tindakan terlapor dan tetap menginginkan proses hukum berlanjut.

“Bukan tidak mau kita mediasi barangkali terlalu dini, namun kami dari pihak kepolisian berupaya semaksimal mungkin untuk mempertemukannya,” terang AKP Ridwan.

Jika nanti pihak keluarga pelapor tetap bersikeras untuk melanjutkan ke jalur hukum, aparat kepolisian akan menggunakan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan melibatkan Balai Penelitian Anak.

“Namum kembali kami sampaikan jika keluarga si korban ingin tetap melanjutkan proses hukum kami akan memakai UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” terangnya.

Selain itu kata Ridwan pihaknya akan menggunakan Diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“Kami dari pihak kepolisian sebagaimana salah satu pengayom kami tetap menghimbau untuk menyelesaikan peristiwa ini secara kekeluargaan,” tutup AKP Ridwan.(Jamal)

Share125TweetSend

Berita Terkait

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

...

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

...

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

...

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

...

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

...

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

...

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

...

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18

...

BERITA TERKINI

Shearer Idhelfa.

Shearer Idhelfa, Siswa MTsN 1 Pariaman Raih Medali Perak Olimpiade Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 21:39

Walikota Padang: Jangan Korupsi Waktu Kerja

Kamis, 13 November 2025 | 14:22

Pendaftaran Ditutup, 3 Nama Bersaing Perebutkan Ketua Asprov PSSI Sumbar

Kamis, 13 November 2025 | 14:06

Walikota Padang Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi tentang RAPBD Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 | 19:22

Alek Nagari Berok Nipah Tampilkan Harmoni Keberagaman dan Toleransi di Kota Padang

Rabu, 12 November 2025 | 18:14

Ratusan Pencari Kerja Padati Disnakerin Padang Jelang Job Fair 2025

Rabu, 12 November 2025 | 18:12

Generasi Muda Padang Didorong Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12 November 2025 | 18:10

Pemko Padang Kosongkan Lahan untuk Pembangunan SPPG, 13 Pedagang Ditertibkan

Rabu, 12 November 2025 | 14:18
Afrizul.

Afrizul, Penjaga Perlintasan yang Jadi “Tameng Nyawa” di Lubuk Buaya

Selasa, 11 November 2025 | 07:09

Pendaftar Masih Minim, Padang Job Fair 2025 Sepi Peminat

Senin, 10 November 2025 | 20:58

Walikota Padang dan DPRD Satukan Persepsi Kelola APBD di Tengah Efisiensi

Senin, 10 November 2025 | 20:56

Sejumlah Fraksi DPRD Padang Apresiasi Kinerja Pemko Padang

Senin, 10 November 2025 | 20:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.