Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kasus Penganiyaan Remaja Perempuan, Pihak Korban Menolak Damai

Jumat, 3 Juli 2020 | 19:34
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Polsek Padang Selatan telah memeriksa 4 orang terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh remaja perempuan yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.

“Sudah diperiksa 4 orang, 3 saksi dan 1 terlapor. Pertengkaran pelapor dengan terlapor di media sosial yang saling mengejek kemudian berujung kepada penganiayaan yang kemudian viral di media sosial,” ujar Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Jumat (3/7).

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sebelumnya kata Ridwan pihaknya telah mempertemukan keluarga pelapor dengan terlapor agar kasus penganiayaan antar remaja yang saling berteman itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan sehingga tidak sampai berlanjut ke proses hukum.

“Kami dari pihak kepolisian sebagaimana yang diperintahkan oleh pimpinan tetap melakukan mediasi karena mereka anak-anak di bawah umur namun semuanya tentu bermuara kepada si pelapor,” jelas AKP Ridwan.

Namun dari mediasi yang telah diupayakan oleh pihak kepolisian, hingga kini belum ditemukan titik temu. Pihak keluarga pelapor masih belum bisa memaafkan tindakan terlapor dan tetap menginginkan proses hukum berlanjut.

“Bukan tidak mau kita mediasi barangkali terlalu dini, namun kami dari pihak kepolisian berupaya semaksimal mungkin untuk mempertemukannya,” terang AKP Ridwan.

Jika nanti pihak keluarga pelapor tetap bersikeras untuk melanjutkan ke jalur hukum, aparat kepolisian akan menggunakan UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan melibatkan Balai Penelitian Anak.

“Namum kembali kami sampaikan jika keluarga si korban ingin tetap melanjutkan proses hukum kami akan memakai UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” terangnya.

Selain itu kata Ridwan pihaknya akan menggunakan Diversi yakni pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

“Kami dari pihak kepolisian sebagaimana salah satu pengayom kami tetap menghimbau untuk menyelesaikan peristiwa ini secara kekeluargaan,” tutup AKP Ridwan.(Jamal)

Share125TweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.