Lintassumbar.id – Empat fraksi di DPRD Padang menyetujui penggunaan hak interpelasi kepada walikota Padang terkait pencairan bantuan Covid 19 yang tidak kunjung cair.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye mengatakan, ia telah berkoordinasi dengan beberapa fraksi di dewan dan memutuskan akan mengajukan surat kepada pimpinan dewan Rabu mendatang.
4 fraksi dan 18 orang anggota dewan disebutkannya telah menyatakan kesanggupan untuk ikut mengajukan Hak Interpelasi.
“Rabu dimasukkan, kalau syarat sudah cukup untuk mengajukan 4 fraksi. Demokrat, Golkar, PDI P dan Gerindra sebagai inisiator,” ungkap Aye kepada lintas sumbar Minggu (2/8).
Aye menjelaskan setelah mengajukan Hak Interpasi kepada pimpinan dewan, selanjutnya akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan rapat paripurna pengambilan keputusan.
“Setelah diserahkan ke Ketua DPRD selanjutkan dirapatkan di Bamus. Diagendakan untuk rapat paripurna, jika lebih dari separuh akan dipangil Walikota,” jelas Aye.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Padang Mahyeldi mengatakan dirinya sampai saat ini belum menerima surat interpelasi. Menurutnya ia tidak mengetahui kebijakan apa yang akan diinterpelasi oleh anggota dewan.
“Belum ada kami menerima suratnya, lagian kalau interpelasi, apa yang mau diinterpelasi,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, jika interpelasi yang dilakukan tersebut terkait penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), pihaknya sudah melakukan penyaluran.
“Untuk BLT kan sudah kami salurkan. Sebanyak 134 ribu Kepala Keluarga (KK) sudah menerima bantuan baik dari pusat, Provinsi maupun Kota Padang,” pungkasnya.(Jamal)
Komentar