Lintassumbar.id – Setelah program Peningkatan Perumahan Nelayan sebanyak 36 unit senilai 5,8 Milyar yang berlokasi di Kecamatan Batang Gasan telah diresmikan Rabu lalu. Kabupaten Padang Pariaman kembali berhasil meraup proyek nasional program peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh senilai Rp. 3,5 milyar yang ditempatkan di Nagari Sandi Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis.
Hal tersebut terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) III tentang Penyusunan Perencanaan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Padang Pariaman di Nagari Sandi Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakis kabupaten Padang Pariaman, di kantor wali nagari, Kamis, 17/9.
Kegiatan ini dihadiri Kabid Kawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat, Ikhsan bersama Tim Perencanaan dari PT. Anirindo Mitra Konsultan. Peserta FGD terdiri dari Tim Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Padang Pariaman, Camat Ulakan Tapakis diwakili Kasi Trantib. Anesa Satria, Wali Nagari Zulbaidi, Wakil Ketua Bamus Zubir, Babinsa dan Bhabinkamtibmas nagari serta wali korong dan para pemilik tanah/rumah yang berada dalam kawasan pembangunan.
Wilayah yang menjadi lokasi program Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, yaitu seluas 14,51 Ha. meliputi sebanyak 5 Korong (Koto Panjang Timur, Simpang Indah Tanjuang Medan, Taluak Nibuang Tanjuang Medan, Binuang Ateh dan Binuang Bawah) yang memiliki 202 unit bangunan dan berpenduduk 612 jiwa.
Ikhsan mengatakan, FGD III bisa menghasilkan kesepakatan Rencana Aksi dan menetapkan Program Kegiatan selanjutnya. Program yang dijadwalkan selesai dalam 5 tahun ini, akan dianggarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan lebih kurang Rp. 3,5 milyar.
Sedangkan untuk pembangunan kawasan secara keseluruhan, masing-masing instansi akan menganggarkan sesuai dengan tupoksinya yang terkait penanganan kawasan kumuh.
Ikhsan menjelaskan, program yang akan dilaksanakan dan dianggarkan oleh masing-masing instansi dapat dikelompokkan seperti, bangunan gedung, jalan lingkungan, air minum, drainase, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.
Wali Nagari Zulbaidi mengharapkan kepada masyarakat yang berdomisili di lokasi program, untuk bersikap kooperatif dan mendukung rencana besar ini.
“Kita termasuk nagari yang beruntung, ditunjuk berdasarkan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 73/KEP/BPP/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Padang Pariaman,” ujarnya.
“Hanya dua daerah di Sumatera Barat yang menjadi pilot proyek berskala nasional ini, yang pertama Kabupaten Pasaman dan kedua Kabupaten Padang Pariaman, dimana tiap daerah hanya ada satu nagari yang ditunjuk,” ulasnya.
Tahun 2020 ini merupakan jadwal persiapan dan perencanaan dari program Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, sedangkan untuk untuk pelaksanaan kegiatan akan dimulai pada tahun 2021. (*)
Komentar