Lintassumbar.id – Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Sumbar, HM Nurnas mengungkapkan sebanyak 7.3 miliar rupiah dana dialokasikan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena dampak Covid-19. Anggaran itu dikemas dalam bentuk program pinjaman melalui Bank Nagari. Setiap pelaku usaha mikro mendapat pinjaman maksimal sebesar 3 juta rupiah.
Pinjaman tersebut merupakan salah satu program pemulihan ekonomi masyarakat sebagai jawaban atas instruksi pemerintah pusat. Walaupun ditujukan untuk menggairahkan ekonomi, pihak perbankan, kata Nurnas tidak akan dirugikan. Sebab bunga atau keuntungan yang semula dibebankan kepada masyarakat, untuk program ini ditanggung oleh APBD provinsi.
“Jadi tidak ada yang dirugikan, masyarakat diberikan pinjaman dengan bunga yang sangat rendah, bahkan dibawah bunga KUR,” ujar Nurnas saat ditemui di ruangannya.
Program pemulihan usaha mikro ini kata Nurnas, ditampung dalam APBD perubahan. Penetapan APBD-P dilakukan hari ini, Rabu (30/09). Jika sudah ditetapkan maka masyarakat dapat mengajukan pinjaman tersebut ke pihak Bank Nagari, setelah ada evaluasi dari Kemendagri.
“Kami harap Bank Nagari siap untuk menjalankan program ini,” ujar anggota Fraksi Demokrat itu. (Jamal)
Komentar