Lintassumbar.id – Sekreatris Komisi I DPRD Sumbar, Nurnas, menyoroti minimnya sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Itu terlihat saat Nurnas menghadiri peresmian kantor baru KPID Sumbar Rabu, (2/9) lalu.
Politisi Partai Demokrat itu meminta Gubernur Sumbar untuk melengkapi sarana dan prasarana dari lembaga yang sesuai dengan amanat Undang-Undang didaulat sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mewujudkan penyiaran yang sehat bagi masyarakat Sumbar.
“Sesuai amanat UU Penyiaran kebutuhan sarana dan prasarana mewujudkan penyiaran sehat adalah tanggungjawab gubernur, sehingga itu, saya harapkan jangan kantor saja diresmikan tapi sarana pendukung kerja KPID dibiarkan minim,” ungkap Nurnas.
Permintaan Nurnas kepada Gubernur disampaikan setelah mendengarkan keluhan dari Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang terkait minimnya sarana pendukung monitoring isi siaran televisi dan radio.
Meski begitu kata Nurnas, untuk melengkapi sarana dan prasarana dari KPID Sumbar tidak bisa serta merta, namun harus melalui prosedur baku untuk meminta tanggungjawab pemerintah provinsi Sumbar itu.
Nurnas meminta KPID Sumbar untuk segera menyurati Gubernur Sumbar melalui Dinas Komunkasi dan Informasi terkait kebutuhan sarana dan prasarana pendukung, hal itu perlu dilakukan oleh lembaga yang bertugas sebagai pengawas penyiaran itu karena dibiayai oleh dana hibah daerrah.
“KPID tidak bisa kita biarkan bekerja dengan sarana dan prasarana minim, Komisi I DPRD Sumbar komit melengkapi sarana itu, sepanjang ada usulan ke komisi,” jelas Nurnas.
Menurut Nurnas, KPID juga masih butuh anggaran untuk penambahan SDM tenaga pengawasan siaran.Di perhelatan Pilkada 2020, KPID Sumbar juga akan mengawasi siaran Pilkada. Tentu butuh dana pengawasan dan monitoring siaran radio.
“Alat monitoring untuk radio dan penyiaran di daerah, belum ada alat pemantauannya,” KPID juga butuh dana sosialisasi dan literasi untuk penyiaran Pilkada kepada lembaga penyiaran TV-Radio dan pada masyarakat,” pungkasnya. (Jamal)