Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

ASN Kota Padang Pasang NSP Lagu Salah Satu Cagub

Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:55
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang diketahui menggunakan Nada Sambung Pribadi (NSP) lagu dari Walikota Padang Mahyeldi yang saat ini berstatus calon gubernur Sumbar 2020.

Ketua Tim Pemenangan NA-IC Supardi menyayangkan adanya ASN yang menggunakan NSP lagu salah satu calon gubernur dengan judul Bhinneka Tunggal Ika itu. Menurutnya hal itu bisa memudarkan netralitas dari ASN itu sendiri.

BacaJuga

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Agar netralitas tetap terjaga dengan baik, Supardi berharap ASN yang masih menggunakan NSP lagu Mahyeldi untuk sementara menonaktifkan nada sambung tersebut untuk sementara waktu sampai Pilkada Serentak berakhir.

“Kita minta ASN yang masih menggunakan NSP salah satu paslon untuk menonaktifkan sementara waktu nada sambungngnya,” kata Supardi, Selasa (13/10).

Supardi juga meminta agar Bawaslu segera bergerak menelusuri nada sambung lagu Mahyeldi itu. Jika ada aturan yang dilanggar, terkait dengan netralitas ASN di Pilkada, Supardi berharap Bawaslu segera mengambil tindakan tegas.

“Bawaslu harus bergerak, tidak boleh menjadikan lagu di HP sebagai lagu Mahyeldi. Itu kan jelas muatan politisnya,” ujarnya.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner mengaku belum menerima laporan terkait dengan lagu Mahyeldi yang dijadikan oleh ASN Kota Padang sebagai nada sambung pribadi.

“Sampai hari ini kita belum temukan. ASN harus netral, bentuk keberpihakan kan bermacam-macam. Mengenai kasus ini saya baru mendengarnya, kita akan lihat dulu,” kata Vifner.

Karena di dalam aturan kata Vifner, ASN harus bersikap netral dan tidak boleh memperlihatkan keberpihakannya kepada salah satu Paslon, meskipun memiliki hak untuk memilih.

Untuk memudahkan pekerjaan dari Bawaslu, Vifner meminta masyarakat untuk memberikan informasi awal atau laporan tertulis ke Bawaslu dan jika terbukti akan diproses sesuai aturan.

“Bawaslu siap untuk memproses, apalagi kalau ada laporan dari masyarakat. Jika ada kejadian seperti itu, silahkan laporkan,” pungkasnya. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

...

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

...

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

...

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

...

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

...

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

...

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

...

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

...

BERITA TERKINI

Bapenda Sumbar Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gandeng Ditlantas Polda

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:36

Andre Rosiade Tinjau GOR Rawang, Pastikan Revitalisasi Terus Berlanjut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25

Meriah, Bertabur Hadiah di Semangat Kemerdekaan IKABISMA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:45

Demo di Perumda Air Minum Padang, Massa Desak Dirut Dicopot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50

BPBD Padang Imbau Nelayan Tunda Melaut 3 Hari, Gelombang Bisa Capai 2,5 Meter

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:20

Kabur ke Jakarta, Pelaku Penggelapan Rp115 Juta Ditangkap di Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:18

382 Warga Binaan Lapas Kelas II B Pariaman Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13

Malam Resepsi HUT RI ke 81, Pemko Pariaman Apresiasi Petugas Upacara

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:11

Pawai Alegoris HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Kota Pariaman Meriah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:10

Siswa SMPN 2 Padang Torehkan Prestasi di Ajang Karate dan Pencak Silat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:06

BPBD Padang Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 18 Agustus

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:29
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Idham Fadhli.

Temui Gubernur Sumbar, KI Pusat Perkuat Kedudukan Idham Fadhli sebagai Ketua KI Sumbar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:02
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.