Lintassumbar.id – PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat laksanakan kegiatan rapat koordinasi perbaikan tata kelola aset.
Dalam rakor tersebut, juga sekaligus dilakukan penyerahan sertifikat tanah PT. PLN (persero) melalui BPN kepada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Untuk Kota Pariaman, sertifikat tersebut diterima Walikota Pariaman yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Ahmad Zakri, didampingi Inspektur Kota Pariaman, Yota Balad.
Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Grand Zuri, Selasa (24/11/2020) yang dibuka langsung Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dengan disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini.
Selain Syofyan Djalil, hadir juga beberapa pejabat negara lainnya yakni Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sampaikan hari ini, kita sama-sama akan menyaksikan penyerahan sertipikat, baik kepada PLN secara umum dan juga kepada Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah Provinsi Sumbar.
” Atas nama Pemprov. Sumbar, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT PLN bersama BPN, karena dengan hadirnya kerjasama antara KPK, antara kementerian ATR BPN, antara Pemda dengan PLN yang memberikan suatu kemudahan kepada kita untuk melakukan tertib penatausahaan keuangan daerah,” ujar Irwan.
Karena, sambung Irwan, hal ini juga berdampak selain untuk kepentingan kinerja kita masing-masing di lembaga yang mengelola dana publik, dana negara, juga untuk kepentingan opini BPK. Karena dengan sertifikasi ini menjadi legalitas bagi kita semua, baik itu Pemda maupun PLN yang mampu memberikan legitimasi untuk kita.
Irwan akui memang ada beberapa kendala yang terjadi di Sumatera Barat, yang terkait dengan lahan, tanah, dan ini menunjukan lemahnya tata kelola dikarenakan kondisi kepemilikan tanah secara ulayat turun temurun sejak dahulunya.
” Mudah-mudahan dengan adanya semangat dan kebijakan dari Menteri ATR BPN, Pak Syofyan, kita sambut baik, yang dulu terabaikan sekarang menjadi terperhatikan dan menjadi bagian dari kinerja pemerintah secara profesional dan diakui dengan penatausahaan aset-aset yang dimiliki,” tutupnya mengakhiri.(Fadli)
Komentar