Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Minta Alfiadi Dicopot

Selasa, 1 Desember 2020 | 13:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Anggota DPRD Kota Padang angkat suara terkait pelaporan Kasat Pol PP Padang Alfiadi yang diduga memihak salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2020.

Salah satunya adalah Mastilizal Aye, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra. Aye sangat menyesalkan dengan adanya indikasi ASN Kota Padang tidak netral pada Pilgub Sumbar.

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Seorang Kasat Pol PP menjadi perantara untuk pembayaran sewa posko pemenangan pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 yang notabene meruapakan atasan dari Alfiadi.

Disebutkan oleh Aye hal itu merupakan pelanggaran yang cukup berat, terlebih Alfiadi bukan ASN biasa. Bahkan Aye menduga tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD lain yang memberikan dukungan yang sama seperti yang dilakukan Alfiadi.

“Ini Pilkada, mereka-mereka harus netral karena mereka ASN. Ada kemungkinan kepala dinas lain yang bermain seperti ini,” ujar Aye, Selasa (1/12).

Anggota DPRD Komisi IV itu meminta pimpinan daerah untuk mengambil langkah tegas dengan me-nonaktifkan Alfiadi untuk sementara waktu sampai proses laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN diputuskan.

“Kepada PLT Walikota untuk menyikapi ini, agar yang bersangkutan tidak terganggu dengan urusan hukumnya, kalau bisa di non jobkan dulu,” tegas Aye.

Sementara itu Helmy Moesim, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya menghimbau semua ASN di Kota Padang untuk tidak ikut dalam politik praktis dengan mendukung salah satu paslon yang tentunya melanggar UU.

Sejumlah aturan larangan ASN berpolitik kata Helmi Moesim tertuang di dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-Undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.

“Semua ASN harus patuh terhadap regulasi yang mengatakan netralitas ASN. Kalau ASN itu melanggar, harus ditindaklanjuti,” terangnya.

Seperti yang diketahui, salah seorang warga Kota Padang mendatangi Kantor Bawaslu Sumbar Senin siang. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Alfiadi yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang.

Dalam laporannya warga tersebut menyatakan Alfiadi diduga menjadi perantara pembayaran sewa gedung yang dijadikan posko pemenangan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4.

Dalam laporannya itu warga tersebut melampirkan bukti-bukti berupa surat perjanjian sewa serta bukti transfer atas nama Alfiadi.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

...

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

...

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

...

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

...

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

...

BERITA TERKINI

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06

𝐘𝐨𝐭𝐚 𝐁𝐚𝐥𝐚𝐝 𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐋𝐊𝐏𝐃 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐢𝐚𝐦𝐚𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟓, 𝐏𝐀𝐃 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦𝐧𝐲𝐚

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:02

Sensus Ekonomi Dimulai di Kota Pariaman

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:59

Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Pemko Pariaman Gelar Tabligh Akbar

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:57

Ritual Tabuik Piaman Dimulai, Diawali Prosesi Maambiak Tanah

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:54

1.200 Anak TK dan PAUD se-Kota Pariaman Ikuti Senam Masal

Kamis, 18 Juni 2026 | 17:49
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.