Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Minta Alfiadi Dicopot

Selasa, 1 Desember 2020 | 13:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Anggota DPRD Kota Padang angkat suara terkait pelaporan Kasat Pol PP Padang Alfiadi yang diduga memihak salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2020.

Salah satunya adalah Mastilizal Aye, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra. Aye sangat menyesalkan dengan adanya indikasi ASN Kota Padang tidak netral pada Pilgub Sumbar.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Seorang Kasat Pol PP menjadi perantara untuk pembayaran sewa posko pemenangan pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 yang notabene meruapakan atasan dari Alfiadi.

Disebutkan oleh Aye hal itu merupakan pelanggaran yang cukup berat, terlebih Alfiadi bukan ASN biasa. Bahkan Aye menduga tidak menutup kemungkinan ada kepala OPD lain yang memberikan dukungan yang sama seperti yang dilakukan Alfiadi.

“Ini Pilkada, mereka-mereka harus netral karena mereka ASN. Ada kemungkinan kepala dinas lain yang bermain seperti ini,” ujar Aye, Selasa (1/12).

Anggota DPRD Komisi IV itu meminta pimpinan daerah untuk mengambil langkah tegas dengan me-nonaktifkan Alfiadi untuk sementara waktu sampai proses laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN diputuskan.

“Kepada PLT Walikota untuk menyikapi ini, agar yang bersangkutan tidak terganggu dengan urusan hukumnya, kalau bisa di non jobkan dulu,” tegas Aye.

Sementara itu Helmy Moesim, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Berkarya menghimbau semua ASN di Kota Padang untuk tidak ikut dalam politik praktis dengan mendukung salah satu paslon yang tentunya melanggar UU.

Sejumlah aturan larangan ASN berpolitik kata Helmi Moesim tertuang di dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS). Undang-Undang nomor 10 tahun 2016. Selanjutnya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.

“Semua ASN harus patuh terhadap regulasi yang mengatakan netralitas ASN. Kalau ASN itu melanggar, harus ditindaklanjuti,” terangnya.

Seperti yang diketahui, salah seorang warga Kota Padang mendatangi Kantor Bawaslu Sumbar Senin siang. Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Alfiadi yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang.

Dalam laporannya warga tersebut menyatakan Alfiadi diduga menjadi perantara pembayaran sewa gedung yang dijadikan posko pemenangan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4.

Dalam laporannya itu warga tersebut melampirkan bukti-bukti berupa surat perjanjian sewa serta bukti transfer atas nama Alfiadi.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.