Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pemko Padang Tunggu Keputusan Bawaslu

Jumat, 4 Desember 2020 | 11:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Kasus dugaan pelanggaran netralitas yang menyeret nama Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi yang dilaporkan oleh salah seorang warga bernama Defrianto Tanius ke Bawaslu ikut ditanggapi oleh Asisten 1 Pemko Padang Bidang Pemerintahan Edy Hasymi.

Edy Hasymi mengatakan bahwa Pemko Padang masih menunggu langkah-langkah yang diambil oleh Bawaslu Sumbar, terkait laporan terhadap Alfiadi yang disangkakan menjadi perantara pembayaran sewa gedung yang dijadikan posko pemenangan Paslon nomor urut 4.

BacaJuga

Firdaus kembali Dipercaya Jadi Ketua DPW PKB Sumbar

Mulyadi Usulkan Yota Balad Sebagai Ketua DMI Kota Pariaman

“Tentu kita akan menunggu langkah-langkah dari Bawaslu dulu, baru nanti akan kami rapatkan dulu secara internal dengan pimpinan.Namun asas praduga tidak bersalah harus tetap kita kemukakan, kemudian kita tunggu proses terlebih dahulu” ujarnya.

Terkait dengan permintaan sejumlah anggota dewan untuk menon aktifkan sementara Alfiadi dari jabatannya sebagai Kasat Pol PP, Edy Hasymi mengatakan hal itu tergantung dari perkembangan kasus yang akan dijadikan bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan.

“Semua perkembangan yang terjadi hari ini akan menjadi bahan juga oleh kita di pemko untuk membahasnya lebih lanjut.Kita tetap mengikuti prosedur yang berlaku, kita belum bisa menyimpulkan demikian, itu tergantung kebijakan pimpinan” jelasnya.

Seperti yang diketahui, salah seorang warga Kota Padang mendatangi Kantor Bawaslu Sumbar Senin siang.
Kedatangannya untuk melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Alfiadi yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Padang.

Dalam laporannya warga atas nama Defrianto Tanius menyatakan bahwa Alfiadi diduga menjadi perantara pembayaran sewa gedung yang dijadikan posko pemenangan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4.

Dalam laporannya warga Mata Air itu membuat laporan dengan melampirkan beberapa bukti berupa surat perjanjian sewa gedung serta bukti transfer sebesar Rp 150 juta atas nama Alfiadi.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Firdaus.

Firdaus kembali Dipercaya Jadi Ketua DPW PKB Sumbar

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:44

...

Mulyadi Usulkan Yota Balad Sebagai Ketua DMI Kota Pariaman

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:12

...

Gunakan Trotoar dan Taman, PKL di Padang Ditertibkan

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:03

...

KONI Pariaman Terima Hibah Rp.750 Juta dari Pemko

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:13

...

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Pariaman, Afwandi Jabat Inspektur Inspektorat

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:36

...

Josal vs PSP Padang Jadi Pembuka Liga 4 Sumbar, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:31

...

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20

...

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:17

...

BERITA TERKINI

Firdaus.

Firdaus kembali Dipercaya Jadi Ketua DPW PKB Sumbar

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:44

Mulyadi Usulkan Yota Balad Sebagai Ketua DMI Kota Pariaman

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:12

Gunakan Trotoar dan Taman, PKL di Padang Ditertibkan

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:03

KONI Pariaman Terima Hibah Rp.750 Juta dari Pemko

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:13

Pelantikan Pejabat Eselon II Pemko Pariaman, Afwandi Jabat Inspektur Inspektorat

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:36

Josal vs PSP Padang Jadi Pembuka Liga 4 Sumbar, Ini Jadwal Lengkapnya

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:31

Cindy Monica Serahkan Bantuan untuk Masyarakat di Pariaman

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:20

Buntut Video Viral Siswi Berkelahi, Yota Balad Imbau Siswa Jaga Etika

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:17

148 Orang CPNS Pemko Pariaman Ikuti Latsar

Selasa, 20 Januari 2026 | 06:14

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:59

Kebakaran di Padang Timur, Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:43

Liga 4 PSSI Sumbar Dimulai 22 Januari, 10 Tim Bersaing

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:37
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.