Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disebut Terima Fee Pengadaan Hand Sanitizer, ini Jawaban Kepala BPBD Sumbar

Rabu, 24 Februari 2021 | 01:01
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Kepala BPBD Provinsi Sumatera Barat Erman Rahman membantah ucapan Wakil Ketua Pansus Covid-19 Novrizon yang menyatakan dirinya menerima fee sebesar Rp.5000 per botol dari pengadaan pembersih cairan tangan (hand sanitizer).

“Enggak salah itu, sebenarnya gak kayak gitu, gak ada saya ngaku seperti itu. Dari LHP itu kan kelihatan, gak ada itu,” ungkap Erman Rahman, Selasa (23/2).

BacaJuga

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Terkait dengan pelibatan keluarganya dalam pengadaan cairan hand sanitizer, Erman menyebutkan hal itu dilakukan karena pada saat itu Sumbar sedang dalam masa tanggap darurat Covid-19.

Menurut Erman, yang ia lakukan saat itu sudah sesuai dengan pembicaraan dirinya dengan pusat yang memperbolehkan siapa pun untuk ikut berkontribusi membantu penanganan Covid-19 di Sumbar melihat sulitnya kondisi pada saat itu.

“Kita kan di luar kendali semuanya, yang penting kita bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, itu yang penting dulu. Sesuai dengan diskusi saya sama pusat siapa pun boleh asal sanggup menyiapkan,” ungkap Erman.

Ditambahkan Erman, jika dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Sumbar terdapat indikasi pemahalan harga, ia menilai hal itu merupakan hal yang wajar dalam kondisi Covid-19. Apalagi hand sanitizer merupakan sesuatu yang sangat penting dan dibutuhkan oleh semua orang.

“Temuan itu kalau tidak salah Rp 4,9 Milyar, yang sudah dikembalikan Rp 4,3 Milyar. Sebenarnya wajar di kondisi saat itu kan harga tidak dapat diprediksi,” ujar Erman.

Soal tuduhan penyedia hand sanitizer adalah perusahaan batik, menurutnya hal itu sah-sah saja jika mampu menyediakan. Hal itu dilakukan karena kondisi extraordinary atau luar biasa karena tanggap darurat covid-19 yang membuat kebutuhan masyarakat adalah nomor satu.

“Kalau kita memakai alur yang biasa, maka kita tak akan bisa, karena akan berproses, itu makanya dalam penangan covid-19 pengadaan barang dan jasa ada pengadaan khusus, boleh membeli secara langsung,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran penanganan pandemi covid-19 senilai Rp.150 miliar di tahun 2020.

Wakil Ketua Pansus Novrizon menjelaskan indikasi penyimpangan ini berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan membentuk Pansus yang sudah dibentuk DPRD Sumbar sejak 17 Februari 2021 lalu. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

...

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

...

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

...

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

...

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

...

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

...

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

...

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

...

BERITA TERKINI

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01

Pemko Padang Nilai Sekolah Sehat 2026, 15 Sekolah Masuk Tahap Ekspose

Jumat, 4 September 2026 | 05:58

Dinas Perkim Padang Bangun 15,13 Km Jalan Lingkungan Sepanjang 2025

Jumat, 4 September 2026 | 05:56

Tekan Penularan TBC, Dinkes Padang Gelar Tracing Terintegrasi di 104 Kelurahan

Rabu, 2 September 2026 | 11:00

Fadly Amran Minta Pembangunan Fisik 2026 di Padang Dikerjakan Rapi

Rabu, 2 September 2026 | 10:52

Sat Pol PP Padangpariaman Bubarkan Orgen Tunggal di Sejumlah Titik

Selasa, 1 September 2026 | 13:36

Sekda Padangpariaman Pimpin Apel BPBD Padangpariaman

Selasa, 1 September 2026 | 13:33

Kontingen PKK Padangpariaman Ikuti Jambore PKK Tingkat Sumbar

Selasa, 1 September 2026 | 13:30

Open Turnamen Futsal Tunas Mekar Cup 2026 Dimulai

Selasa, 1 September 2026 | 13:26

Burung Kacer Rp 5 Juta Raib di Teras Rumah, Remaja di Padang Ditangkap Tim Klewang

Selasa, 1 September 2026 | 13:18

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS TA 2027

Selasa, 1 September 2026 | 13:16

DPRD Padang Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III dan Buka Masa Sidang I 2026

Selasa, 1 September 2026 | 13:13
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.