Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Haris Azhar Sebut Kasus Penembakan DS Pembunuhan, Bukan Penegakan Hukum

Sabtu, 6 Februari 2021 | 15:25
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Aktivis Hak Azazi Manusia (HAM) sekaligus pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar mempertanyakan upaya polisi untuk mencari Deki Susanto yang pada saat itu telah ditetapkan sebagai DPO kasus tindak pidana judi.

“DPOnya harus disebutkan, sejak kapan dan apa yang sudah dilakukan. Kenapa tiba-tiba harus menggrebek dan membunuhnya di depan anaknya, itu bukan penegakan hukum, itu pembunuhan,” tegas Haris pada zoom meeting yang diinisiasi oleh Sumbar Madani, Sabtu (6/2).

BacaJuga

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

Pimpinan DPRD Padang Lakukan Safari Ramadan

Tidak hanya itu, polisi disebutkan Haris, hanya boleh melakukan penangkapan dan tidak boleh menghukum, karena tugas untuk menjatuhkan hukuman berada di tangan hakim.

Sementara itu terkait dengan penggunaan senjata api pada personel kepolisian memang diperbolehkan, namun hal itu harus tetap mengacu kepada aturan tentang penggunaan senjata api.

Penggunaan senjata api merupakan pilihan terakhir bagi polisi yang digunakan untuk melumpuhkan atau ketika petugas berada dalam situasi yang mengancam, sesuai dengan SOP penggunaan senpi yang diatur oleh Polri.

“Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka haram hukumnya, jika orang itu bapaknya jendral polisi pun gak bakal boleh” tegas Mantan Kordinator Kontras itu.

Dalam kasus penembakan Deki Susanto, Haris meminta Polri menjelaskan secara gamblang kepada publik apakah DPO kasus judi yang ditangkap pada 27 Januari 2021 lalu itu melakukan sesuatu yang dapat mengancam nyawa petugas.

Disebutkan Haris, dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K terhadap Deki Susanto, antara senjata api dan penggunanya saling memiliki keterkaitan sehingga bisa diuji situasi pada saat kejadian apakah mengancam dan genting.

“Akan tetapi penggunaan kekerasan baik itu dari sisi, cara ataupun alatnya itu harus mengikuti sejumlah aturan-aturan terkait dengan situasi, lokasi, bisa juga model-model ancaman dan juga terkait dengan senjata yang digunakan,” pungkasnya. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

Senin, 9 Maret 2026 | 21:29

...

Pimpinan DPRD Padang Lakukan Safari Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 | 13:33

...

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ingatkan Keutamaan Silaturahmi dan Al-Qur’an

Senin, 9 Maret 2026 | 08:05

...

KM Karya Bersama Mati Mesin di Perairan Mentawai, 7 ABK Selamat

Senin, 9 Maret 2026 | 08:03

...

JKA Ingatkan Walinagari Transparan Kelola Anggaran

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:34

...

Sambangi DPD RI, Rahmat Hidayat Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:31

...

WakaJati Sumbar Serahkan Bantuan untuk Warga Huntara di Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:28

...

Buka Bersama dengan Wartawan, JKA Sampaikan Soal Kondisi Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:24

...

BERITA TERKINI

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ TA 2025

Senin, 9 Maret 2026 | 21:29

Pimpinan DPRD Padang Lakukan Safari Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 | 13:33

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ingatkan Keutamaan Silaturahmi dan Al-Qur’an

Senin, 9 Maret 2026 | 08:05

KM Karya Bersama Mati Mesin di Perairan Mentawai, 7 ABK Selamat

Senin, 9 Maret 2026 | 08:03

JKA Ingatkan Walinagari Transparan Kelola Anggaran

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:34

Sambangi DPD RI, Rahmat Hidayat Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:31

WakaJati Sumbar Serahkan Bantuan untuk Warga Huntara di Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:28

Buka Bersama dengan Wartawan, JKA Sampaikan Soal Kondisi Padangpariaman

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:24

TSR Pemko Pariaman Kunjungi Masjid Adam Sorin Kelurahan Jalan Baru

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:20

15 KK Korban Bencana Hidrometeorologi Terima Bantuan Stimulan Kemensos RI

Kamis, 5 Maret 2026 | 14:15

Dejan Antonic Waspadai PSIM, Semen Padang Incar Poin Penuh di Kandang

Rabu, 4 Maret 2026 | 12:01
Oplus_0

Bupati Padangpariaman Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 4 Maret 2026 | 00:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.