Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Nofrizon: Kepala BPBD Sumbar Akui Terima Fee Pengadaan Hand Sanitizer

Selasa, 23 Februari 2021 | 21:54
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumatera Barat yang baru dibentuk sejak Rabu (17/2) sudah mulai bekerja menindaklanjuti temuan BPK RI yang menemukan adanya kejanggalan penggunaan anggaran penanggulangan virus corona di Sumbar sebesar Rp.150 Milyar.

Wakil Ketua Pansus Covid-19, Nofrizon mengatakan, dari beberapa orang yang telah dipanggil untuk mendalami laporan LHP BPK, Pansus mendapatkan informasi dari rekanan yang memenangkan proyek pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

BacaJuga

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

“Kita panggil rekanan sebelas orang, yang datang tiga orang. Kita tanyakan dapat proyek ini darimana, katanya dari istri Kepala BPBD,” ungkap Nofrizon Selasa (23/2).

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu juga mendapati bahwa para pemenang tender pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) belum memiliki pengalaman pengadaan alat kesehatan.

“Belum ada pengalaman, izinnya baru 2020 dan itu tidak sampai di sana karena harus ada yang namanya PAK (Penyedia Alat Kesehatan) itu kementerian yang mengeluarkan,” tegas Nofrizon.

Bahkan yang lebih mengherankan lagi menurut Nofrizon, pembayaran dengan nominal milyaran rupiah dilakukan secara tunai layaknya membeli cabai di pasar yang secara aturan tidak diperbolehkan.

“Bayar pakai cash, itu kan tidak boleh. Milyaran diambil uang di Bank Nagari dibayarkan oleh istri, anak dan menantunya kan gitu kan di dalam LHP,” jelas Nofrizon.

Pansus juga meminta penjelasan para rekanan, apakah pada saat proyek diberikan oleh istri Kepala BPBD ada memberikan fee, mereka kompak mengatakan tidak ada.
Namun setelah ditanyakan langsung kepada Kepala BPBD, disampaikan Nofrizon bahwa di hadapan Pansus Covid-19 ia mengaku jika mendapatkan fee Rp.5000 per botol dari hand sanitizer.

“Ternyata Rahman yang menunjukkan semuanya, dia ngaku. Dari hand sanitizer kami dapat Rp.5000 per botol,” terang Nofrizon.

Nofrizon menambahkan, dengan temuan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran dana penanganan Covid-19 yang jumlahnya Rp.150 Milyar, Pansus Covid-19 berencana meminta BPK RI melakukan audit investigasi.

“Ini baru satu item, item hazmat, baju masker dan segala macamnya kita akan kejar. Besok kami ke BPK minta audit investigasi BPK lagi,” pungkasnya.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

...

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

...

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

...

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

...

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

...

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

...

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

...

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

...

BERITA TERKINI

Yota Balad Buka Ekraf Fest Bandagala

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:06

Shafira Zelka Rahmadhani dan Syatir Khairan Diandra Terpilih sebagai Cik Uniang Cik Ajo Kota Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:03

Pemko Pariaman Tenis Bareng Kodaeral II Padang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 05:00

Andika Kharisma P dan Putri Zafira Terpilih Jadi Duta Genre Pariaman

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:57

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Festival Maantaan Sambareh

Sabtu, 27 Juni 2026 | 04:54

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Langgar Aturan di Pusat Kuliner Pantai Padang

Rabu, 24 Juni 2026 | 18:42

Gerakan Genting untuk Cegah Stunting

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:22

Satgas Pusat Tinjau Padangpariaman, JKA Desak Pemulihan Pasca Bencana

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:20

JKA Instruksi Pol PP Razia Cafe yang Beroperasi Hingga Dinihari

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:17

Rapat Bersama Pordasi, JKA Pastikan Padu Kuda Digelar Tiap Tahun

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12

KSB Lubuk Alung Dikukuhkan

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:08

Rahmat Hidayat Sambangi Kementerian HAM RI Bahas Kampung Redam

Kamis, 18 Juni 2026 | 18:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.