Lintassumbar.co.id – Setelah lounching dan berjalan selama satu tahun pelajaran, mata pelajaran bahasa dan sastra Miinangkabau sebagai muatan lokal wajib bagi SD, SMP dan MTS sederajat yang digagas pertama kali oleh Kota Pariaman membuat daerah lain di Sumbar tertarik menerapkan juga di daerahnya.
Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya yang melakukan studi komparatif ke Dinas Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman terkait Penerapan Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Minangkabau di Kota Pariaman, Selasa (8/6/2021).
Rombongan Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya tersebut diketuai Kasi Kurikulum dan Penilaian Dikdas, Sutan Jamrin, beserta rombongan diterima langsung Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Kanderidi ruang pertemuan kantor Disdikpora Kota Pariaman.
Kasi Kurikulum dan Penilaian Dikdas Kabupaten Dharmasraya, Sutan Jamrin, mengungkapkan kepada Kanderi, bahwa ia menilai mata pelajaran muatan lokal yang menjadi kurikulum tambahan yang telah dilakukan oleh Kota Pariaman ini berdampak baik bagi perkembangan pengetahuan pendidikan anak usia sekolah sebagai penyeimbang ilmu pengetahuan dan sejarah perkembangan kedaerahan.
“Maka, dengan dilaksanakannya selama satu tahun berjalan kurikulum muatan lokal ini di Kota Pariaman, maka kami juga berniat akan menerapkan juga kurikulum muatan lokal ini di Kabupaten Dharmasraya, nantinya kita akn ajukan dulu ke Bapak Bupati terkait penambahan kurikulum ini,” ujar Sutan Jamrin.
Kepala Disdikpora Kota Pariaman, Kanderi, didampingi Sekdis Hartati Taher dan Kabid Dikdas Yurnal, menjelaskan, kurikulum muatan lokal ini merupakan ide dari Walikota Pariaman Genius Umar, untuk mempertahankan khazanah lokal dan kultur daerah minang kabau.
Menurut Walikota Pariaman Genius Umar, yang disampaikan Kanderi kepada rombongan, bahasa dan sastra merupakan hal penting yang harus selalu diajarkan kepada anak dan kemenakan di minangkabau. Ini bertujuan agar anak kemenakan kita hingga nanti tetap paham dan selalu menggunakan bahasa dan sastra minangkabau yang saat ini nyaris tidak ada lagi disekitaran.
“Kita adakan kurikilum muatan lokal bahasa dan sastra minangkabau ini agar nantinya anak didik kita di Kota Pariaman tidak akan terpengaruh dengan perkembangan zaman yang semakin hari semakin canggih dan serba teknologi. Apapun bentuk zaman bila sedari dini kita berikan pondasi akan bahasa dan sastra minangkabau, sampai kapanpun dan dimanapun mereka berada, anak – anak kita akan tetap dihargai dengan bahasa yang sopan dan santun,” ujar Kanderi.
Kurikilum muatan lokal wajib bahasa dan sastra Minangkabau mulai dilaksanakan di Kota Pariaman sejak Kamis (16/7/2020), Pemerintah Kota Pariaman juga telah memiliki semua kelengkapan pendukung suksesnya pembelajaran bahasa dan sastra Minangkabau.
“Dengan telah dimulainya pembelajaran ini di Kota Pariaman, anak – anak kita lebih bijak lagi dalam berbahasa baik bicara langsung maupun menggunakan media sosial. Dan semoga, nantinya Kabupaten Dharmasraya dengan melakukan kebijakan yang sama ini, mampu menciptakan anak didik kita yang betul – betul berjiwa minangkabau,” imbuh Kanderi mengakhiri.(Fadli)
Komentar