Lintassumbar.co.id – Tiga Kota di Sumbar mulai memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat terhitung hari ini.
Berdasarkan analisa data Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat selama pekan ke-70 pandemi covid-19 di Sumatera Barat terhitung 11 Juli 2021 sampai 17 Juli 2021, ada 3 kota yang masuk pada level assesmen 4 atau transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai (kondisi darurat), yaitu Kota Bukittinggi, Kota Padang dan Kota Padang Panjang.
“Dengan telah ditetapkannya level assesmen situasi pandemi pada minggu ke-71 ini, diminta Kabupaten/Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan ketentuan yang ada. Tingkatkan vaksinasi di daerahnya masing-masing. Kita juga akan memfasilitasi kebutuhan tiap Kabupaten/Kota apabila kekurangan bed dan vaksin di daerah,” ungkap wakil gubernur Sumbar Audy Joinaldi saat rakor penanggulangan Covid, Senin, 12/7.
Sementara itu Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan Kota Pariaman saat ini gencar melakukan razia dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan baik oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pariaman.
“Kita secara rutin dan berkala melakukan razia untuk pelanggar prokes, baik di fasilitas umum dan tempat wisata. Kita juga gencar melaksanakan vaksinasi yang kita lakukan tiap hari, selain kebijakan berlandaskan kearifan lokal (local wisdom) dengan membuat Desa tangguh, yang menyediakan tempat isolasi dari desa dan kelurahan,” tutupnya. (*)