Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Non Aktifkan Sekda, Ini Alasan Walikota Padang

Selasa, 3 Agustus 2021 | 15:40
Hendri Septa.

Hendri Septa.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Walikota Padang Hendri Septa membenarkan dirinya telah menonaktifkan sementara Amasrul dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Padang.

Hal itu dilakukannya karena adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Amasrul sebagai seorang pembina ASN. Amasrul dinilai melakukan pelanggaran disiplin sesuai dengan PP No 53 Tahun 2010.

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

“Itu rapat untuk menggali, ada dugaan-dugaan. Untuk itu kita panggil seluruh ASN. Saya berkewajiban memanggil semua ASN-ASN dengan adanya dugaan-dugaan seperti itu,” ungkap Hendri, Selasa (3/8/21).

Terkait dengan Plt Sekda, Hendri Septa mengaku belum memutuskan siapa pejabat eselon 2 yang akan menggantikan Amasrul.

“Menunggu ya, nanti kita lihat, nanti” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Padang, Amasrul mengaku telah dinonaktifkan sementara oleh Walikota Padang Hendri Septa, dengan alasan telah melanggar PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menurutnya sama sekali tidak pernah ia lakukan.

“Saya diperiksa oleh Walikota, saya dituduh melanggar PP 53, malahan saya dinonaktifkan sekarang,” ungkap Amasrul.

Pelanggaran yang dimaksud karena ia tidak mau menanda tangani surat-surat administrasi terhadap mutasi pejabat Pratama yang di luar prosedur.

“Saya dianggap salah, saya melanggar PP 53 dan diperiksa oleh adhoc yang diketuai oleh Wali Kota.Saya di nonaktifkan untuk sementara, demi kepentingan pemeriksaan” pungkasnya.
Amasrul sendiri mengaku dirinya akan melawan keputusan Wali Kota yang menonaktifkan dirinya dari jabatan Sekda Kota Padang dengan melayangkan Somasi.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.