Lintassumbar.co.id – Pemuda dan Karang Taruna Ikaperca Desa Cubadak Air, Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman, menggelar mancing mania ikan larangan, Minggu (29/8).
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta, tidak hanya dari Kota Pariaman saja juga dari Kabupaten Padang Pariaman bahkan Kota Bukittinggi. Setiap peserta diwajibkan membayar insert sebesar Rp.100 ribu. Peserta dapat memancing ikan sepuasnya di sepanjang batang air di desa tersebut.
Walikota Pariaman, Genius Umar yang hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya mancing ikan larang sudah menjadi tradisi di kota Pariaman.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi dan sekaligus sebagai edukasi bagi warga desa setempat untuk turut andil menjaga ekosistem sungai,” ujar Genius.
“Ikan larangan adalah tradisi masyarakat Pariaman untuk melakukan proteksi terhadap ikan. Ikan tersebut dipanen dalam jangka waktu tertentu tujuannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem,” terangnya.
Ada sebuah kepercayaan ikan larangan tidak boleh ditangkap atau dimakan sebelum dipanen, konon ceritanya siapa yang memakan ikan tersebut akan terkena musibah, entah itu sakit aneh, perut menjadi besar (buncit), ataupun musibah lainnya. (Erwin)
Komentar