Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Nota Pengantar APBD-P Sumbar 2021 Diparipurnakan DPRD

Jumat, 17 September 2021 | 11:44
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Setelah DPRD dan Pemprov Sumbar menyepakati KUA-PPAS pada 13 September 2021 lalu, sesuai dengan PP nomor 12/2019, pasal 176, perubahan yang telah disepakati menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD-P.

Pada KUA-PPAS yang telah disepakati ada berapa catatan diantaranya, terdapat defisit murni Rp. 28.454.930.543 lebih dan harus ditutup pada APBD-P 2021, agar ada keseimbangan neraca.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Selain itu, perlunya pendalaman beberapa daerah yang dikurangi dan dikembalikan dengan dana bersumber dari PAD sah, dari pendapatan BLUD RSUD, restribusi daerah dan lainnya, untuk dilakukan kajian ulang.

“Perlu menjadi perhatian kita semua, peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dalam ketentuan pasal 179 ayat 1 dan 2, ditegaskan keputusan terhadap APBD-P paling lambat 3 bulan sebelum masa anggaran berakhir, jika kita tidak bisa melakukan maka akan kembali pada APBD tahun berjalan,” ulas Supardi, Jumat (21/9/2021).

Ditambahkannya, dalam evaluasi APBD-P akan bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga bermanfaat untuk kepentingan orang banyak.

Supardi juga mengatakan, karena waktu m amat singkat, maka pada hari yang sama juga dilakukan tanggapan fraksi terhadap nota pengantar langsung pada yang sama pada sore harinya.

“Waktu amat mepet, demi kepentingan orang banyak, maka DPRD Sumbar sore nanti akan melakukan tanggapan fraksi atas nota pengantar gubernur tersebut,” tambah Supardi.

Selain mendengarkan nota pengantar gubernur terhadap APBD-P, juga diberitahukan adanya perubahan anggota fraksi PAN di komisi I dan IV, yang sudah diputuskan dengan SK Pimpinan DPRD Sumbar no.10/Kep.Pimp/DPRD-2021.

Rapat paripurna selain dihadri Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi dan Forkom Pinda, juga OPD, ormas, OKP dan lembaga lainnya yang berada di Sumatera Barat.

Paripurna dilangsungkan dengan prokes ketat, sebelum masuk ruangan harus melalui kotak disinfektan, memakai masker, serta mengatur jarak duduk.(DW)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.