Lintassumbar.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) ke-5 Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman akan digelar pada 5 Maret 2023 mendatang. Musda ini sekaligus menjadi suksesi kepemimpinan PDM Kota Pariaman untuk periode 2022-2027.
Sejumlah nama menjadi bakal calon ketua telah mulai mengapung. Beberapa nama mulai mengapung untuk calon ketua PDM Pariaman, salah satunya yakni Dr. H. Afrinaldi Yunas, MA.
Pria berusia 40 tahun ini cukup matang dalam persyarikatan Muhammadiyah. Sejak menjadi santri di Pondok Pesantren Modern Taman Pendidikan Ulama Zuama (PPM TAPUZ), Marunggi Pariaman Selatan, ia aktif di Tapak Suci Putera Muhammadiyah dan pernah meraih medali emas di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Saat kuliah di Bandung, Ia aktif di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Setelah kembali mengabdi ke kampung halaman, pria yang dipanggil Buya muda ini aktif juga di PDM Kota Pariaman. Hingga saat ini, ia menjadi Ketua Majelis Tarjih dan juga menjabat sebagai ketua Korp Mubaligh Muhammadiyah (KMM) Kota Pariaman. Tidak hanya di organisasi berlogo mentari itu, buya muda ini menjadi pengurus MUI Kota Pariaman dan menjadi Dewan Pembina Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Kota Pariaman.
Dari segi pendidikan keagamaan, setelah tamat PPM TAPUZ, Afrinaldi Yunas telah menyelesaikan S1 Pendidikan Bahasa Arab UPI Bandung, S2 Pendidikan Bahasa Arab IAIN Imam Bonjol Padang, dan S3 Prodi Pendidikan Islam di UIN Imam Bonjol Padang. Sekarang ia juga memimpin PPM TAPUZ, almamaternya dahulu, melanjutkan bengkalai lembaga pendidikan yang dirintis oleh Buya Haji Muchtar, aktivis senior Muhammadiyah Kota Pariaman. Di samping itu, ia juga menjadi mutawif/pembimbing ibadah umroh dan haji khusus PT. Sianok Indah Holiday.
Dengan sederetan pengalaman dan prestasi yang telah ia torehkan, Afrinaldi Yunas dinilai banyak pihak akan mampu memberikan angin segar di tubuh Muhammadiyah Kota Pariaman untuk lebih bersinar.
“Kita serahkan saja keputusan itu kepada peserta Musda, saya sami’na wa atha’na atas hasil Musda Kota Pariaman mendatang,” ujarnya ramah ketika dikonfirmasi perihal kesediaan maju. (*)