Lintassumbar.co.id – Wali Kota Pariaman, Genius Umar dan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, kompak menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman, Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, Senin siang (3/4/2023).
Rapat Paripurna LKPJ ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi didampingi Wakil Ketua I, Efrianto, dan Wakil Ketua II, Mulyadi dan dihadiri 19 anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Kepala Desa/Lurah dan beberapa Kepala Sekolah se Kota Pariaman.
Mengawali sambutannya, Genius Umar menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sebelumnya, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas peran dan kemiteraan serta kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujarnya.
Genius juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap DPRD Kota Pariaman, yang turut memelihara komunikasi pemerintahan yang harmonis serta kontrol yang efektif, dalam menjaga ritme penyelenggaraan agenda pemerintahan daerah. (*)
Komentar