Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

BNNP Sumbar Musnahkan 1,8 Kg Sabu dan 5.934 Butir Pil Ekstasi

Senin, 24 Juli 2023 | 08:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat melakukan pemusnahan 1,8 kilogram narkotika jenis sabu dan 5.934 butir pil ekstasi pada Jumat (21/07/23) sore.

Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di kawasan Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

BacaJuga

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Untuk proses pemusnahan, BNNP Sumbar telah melakukan pengujian terhadap barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan dari 4 tersangka yaitu D-Z, D-A-P, M-W ,dan N-D-Y.

Sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan air, dan cairan pembersih lalu dibuang ke dalam saluran septictank.

Plt Kepala BNNP Sumbar Fortuna Maisari mengatakan, saat ini BNN lebih mengedepankan soft power yang merupakan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Jadi kita lebih ke soft power pendekatannya aproach pendekatannya dengan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat,sosialisasi pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi,” jelasnya.

Dua dari tiga pelaku peredaran barang haram tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. tersangka D-Z ditangkap di kawasan Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar sementara rekannya, D-A-P ditangkap di Lampung setelah sebelumnya bersembunyi di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Pengakuannya, keduanya memiliki kaitan atau sindikat dari terpidana penyalahgunaan narkotika yang ditahan di Lapas Kelas II A Padang, kedua orang yang diduga mengendalikan peredaran sabu-sabu dan pil ekstasi itu berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Padang. Masing-masing berinisial M-W dan N-D-Y.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap saat ini telah ditahan di Lapas dan saat ini BNN Provinsi Sumbar masih terus berusaha mencari tahu keberadaan salah satu pelaku lagi yang masih dalam Daftar Pencarian Orang. (jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

...

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

...

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

...

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

...

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

...

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

BERITA TERKINI

Jemaah Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Diduga Serangan Jantung

Minggu, 3 Mei 2026 | 08:07

Padangpariaman Gelar Pagelaran Busana Tempo Dulu

Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:04

Tim SAR Temukan Pencari Rongsokan Tewas 500 Meter dari Lokasi Awal

Sabtu, 2 Mei 2026 | 05:54

Mulyadi Minta OPD Untuk Samakan Persepsi Dengan BPS

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:33

Huntap Mandiri Korban Bencana Hidrometeorologi di Kota Pariaman Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:28

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.