Lintassumbar.co.id – Pejabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia, keluar dari rumah dinas walikota Pariaman, Sabtu, 28/10. Dirinya enggan mendiami rumah dinas tersebut karena berita acara serah terima rumah dinas tersebut tidak kunjung diselesaikan oleh Bagian Umum Pemko Pariaman. Dirinya tidak mau mengambil resiko tertuduh menggelapkan aset jika nanti tidak lagi menjadi Pj Wako Pariaman.
Roberia keluar rumah hanya membawa sebuah koper yang berisi pakaian pribadinya dan pergi menggunakan mobil yang ia rental ke Canduang, Bukittinggi, rumah orang tuanya. Ia tak membawa satupun barang-barang milik Pemko, termasuk mobil dinas walikota yang turut ia tinggalkan di pondopo.
“Saya keluar karena jenuh dengan sikap bagian umum Pemko Pariaman yang tidak kunjung menyelesaikan berita acara serah terima rumah dinas, padahal saya sudah 15 hari di sini, saya sudah sering meminta tapi tidak kunjung diselesaikan,” ujar Roberia kepada lintassumbar.co.id.
Roberia mengaku sudah mengontrak sebuah rumah di dekat kantor walikota Pariaman menggunakan uang pribadinya.
Selain itu Roberia juga mengaku tidak memperoleh hak protokoler dan keuangan yang semestinya diberikan kepadanya selaku Pj Walikota. Padahal sesuai aturan Pejabat Walikota memiliki hak yang setara dengan walikota defenitif.
“Hak keuangan dan protokoler saya selaku Pj Wako tidak diberikan sebagaimana mestinya, biaya makan dan operasional selama ini menggunakan uang pribadi saya, saya tidak menuntut macan-macam, tapi cuma yang menjadi hak saya,” sambung Roberia.
“Saya diangkat oleh pemerintah pusat melalui Mendagri untuk bertugas menjadi Pj Walikota Pariaman tidak membayar satu rupiah pun, tapi murni ditugaskan, dan saya akan jalani tanggungjawab ini dengan baik,” ujar Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kemenkumham ini.
Meski keluar dari rumah dinas, namun Roberia memastikan dirinya akan tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya selaku Pejabat Walikota Pariaman. Sebelumnya Roberia dilantik menjadi Pj Walikota Pariaman oleh Gubernur Sumbar 12 Oktober 2023. (Fadhil)