Lintassumbar.co.id – Kisruh antara Kepala Bagian Umum Pemko Pariaman, Raswan, dengan mantan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, perihal aset rumah dinas Wakil Walikota berakhir damai. Hal ini setelah Raswan menyampaikan permohonan maaf kepada Mardison secara langsung yang dimediasi oleh Asisten 1 Pemko Pariaman, Yaminu Rizal didampingi Kepala Inspektorat, Alfian.
Yaminu Rizal yang ditunjuk oleh Pj Walikota Pariaman untuk menyelesaikan persoalan tersebut mengatakan kedua pihak sudah bertemu dan saling memaafkan.
“Alhamdulillah, kemarin kedua pihak sudah kami pertemukan dan mereka sudah saling bermaafan. Sehingga persoalan ini sudah clear dan tidak ada lagi persoalan diantara mereka,” ujar Yaminu Rizal kepada lintassumbar.co.id, Rabu, 1/11.
Yaminu Rizal menambahkan terkait pendataan aset rumah dinas walikota dan wakil walikota Pariaman saat ini pihak aset masih bekerja dan diperkirakan tuntas dalam waktu dekat.
“Saat ini tim aset masih bekerja melakukan validasi rumah dinas Wako dan Wawako, insyallah dalam sehari dua hari ini selesai semuanya, dan kedua pihak sepakat akan menyelesaikan persoalan aset sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yaminu Rizal.
Sementara itu Mardison ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya sudah bertemu dengan Raswan dan memaafkan mantan bawahannya tersebut.
“Betul, yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kekeliruannya kepada saya, saya berlapang hati dan ikhlas memberi maaf kepada yang bersangkutan,” ujar Mardison.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, persoalan ini bermula saat Raswan menyebut sebuah televisi hilang di rumah dinas wakil walikota Pariaman yang sebelumnya ditempati oleh Mardison. Tidak terima dengan tuduhan Raswan, Mardison kemudian melayangkan somasi dan melaporkan Raswan ke polisi jika tidak mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut. (Fadhil)
Komentar