Padangpariaman – Salah seorang oknum walinagari di Padang Pariaman diduga telah melakukan perbuatan yang sangat memalukan, dan telah melanggar norma agama dan adat.
Oknum walinagari ini diduga telah melakukan mesum di salah satu tempat wisata di Nagari Toboh Gadang pada malam hari, lebih memalukan itu dilakukan dengan sesama sejenis (sama-sama pria/gay).
Dari hasil investigasi penulis bersama tim di TKP dan wawancara dengan warga setempat yaitu di korong Sawah Mansi Surau Kandang, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Sabtu (13/04/2024) dari informasi yang diterima di lapangan, perbuatan mesum tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum walinagari di Padang Pariaman yang berhasil digrebek oleh masyarakat tengah asyik berbuat mesum.
Anehnya kejadian tersebut dilakukan oleh sesama sejenis (LGBT/ Gay) di salah satu tempat wisata Embung Toboh Gadang tersebut dimana di tempat ini yang pernah dilaksanakan MTQ Nasional ke 48 tingkat Kabupaten Padang Pariaman pada 2022 lalu.
Adapun kronologi kejadiannya adalah sebagaimana yang dikisahkan oleh salah seorang tokoh masyarakat di sana yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, kejadiannya persis pada malam pertama puasa sekitar jam 12 malam Rabu (13/04/2024).
Pada awalnya dilihat dan diperhatikan oleh seorang bapak yang tengah memancing di Embung Sungai Abu Tabek Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang tersebut, malam itu dikejutkan dengan melihat ada 2 orang yang sedang bercumbu yang tidak jauh dari lokasi tempat dia memancing, kehadiran kedua sosok ini terlihat semakin asyik bercumbu dan pemancing ini mulai curiga mungkin ada diantara muda-mudi yang tengah asyik praktek cintanya di embung tersebut.
Karena sudah cukup lama diperhatikannya juga tidak kunjung bubar, akhirnya bapak yang tengah memancing ini melaporkan kepada beberapa orang pemuda dan akhirnya para pemuda mendatangi TKP dan menemui kedua insan yang tengah asyik bercinta itu, benar saja para pemuda itu melihat serta langsung menggerebek dan mendapatkan kedua insan tersebut sudah tidak pakai celana (buka celana) namun para pemuda ini sangat kaget ternyata keduanya yang didapati sama telanjang ini adalah sama-sama laki-laki/ sejenis.
Kejadian aneh hubungan cinta sejenis ini makin membuat para pemuda yang datang ke lokasi tersebut makin marah dan jijik akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Walikorongnya Dedi Darmadi, dan bersama walikorong para pemuda tersebut mengintrogasi kedua pelaku dan sambil melihat tidak jauh dari tempat kejadian terpakir ada satu unit sepeda motor plat merah, dari sini para pemuda meyakini bahwa diantara pelaku ini adalah seorang pejabat di daerah ini.
Ketika diinterogasi warga pelaku oknum walinagari berinisial “JS” yang masih aktif menjabat ini pada awalnya protes, bahwa dia tidak ada melakukan perbuatan mesum di sini, dan juga mengaku hanya sebagai staf di kantor walinagari namun setelah didesak dan hampir saja dipukuli oleh para pemuda sambil meneriakan “sudah kedapatan anda keduanya tidak pakai celana kayak gini anda juga tidak juga mau mengakui” barulah oknum walinagari ini mengakui perbuatannya tersebut,” bentak warga.
Lebih lanjut ketika para pemuda bertanya sudah berapa kali melakukan perbuatan seperti ini berdua? Oknum walinagari ini mengakui sudah melakukan yang kedua kalinya.
Ketika didesak jabatannya karena ada motor plat merahnya di lokasi tersebut barulah oknum walinagari ini mengakui bahwa dia adalah betul Walinagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung dan pada motornya juga ditemukan masih ada baju dinas walinagari lengkap.
Adapun sebagai pasangan mesum pemuas nafsu hubungan sejenis (homo seksual) dari oknum walinagari “JS” ini adalah dengan inisial “YS ” adalah seorang pelajar di salah satu SMK di Padang Pariaman.
Pelajar ini dalam pengakuannya kepada para pemuda pada saat penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP) dia mau melakukan hal ini karena sudah berutang budi kepada oknum walinagari tersebut, karena wali ini sudah banyak membantu selama ini untuk biaya sekolahnya. Hari ini adalah rencananya hari perpisahan saya dengan wali, karena mau magang keluar daerah.
Akhirnya atas permohonan kedua pelaku homo seksual ini kepada warga yang datang ke TKP minta diadakan penyelesaian damai dan kedua pelaku juga telah memohon jangan sampai dibawa ke ranah hukum.
Karena mengingat dan menimbang karena salah seorang adalah oknum Wali Nagari dapat menerima permohonan mereka dan disepakati penyelesaiannya secara damai sesuai kebiasaan di daerah yaitu harus bayar denda 20 sak Semen/orang jadi 40 sak semen dan malam itu juga mereka sanggupi dan telah dibayarnya. Adapun warga yang hadir pada saat penyelesaian itu ada 20 orang dan juga hadir Wali Korong Dedi.
Kemudian oknum Wali Nagari “JS” dengan nada mengeluh minta bantu kepada para pemuda dan kepada semua yang hadir di TKP saat penyelesaian tersebut agar dapat menyimpan rahasia ini kepada siapapun. (tim)
Komentar