Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Kawasan Pauh

Kamis, 9 Mei 2024 | 08:05
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – berjualan menggunakan badan jalan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang tertibkan lapak-lapak PKL di Kawasan Kecamatan Pauh, Rabu (8/5/23).

Terlihat dalam penertiban tersebut dihadiri oleh Kasi Trantib Kecamatan Pauh, Lurah Kapalo Koto, Babinsa Kelurahan Kapalo Koto Kecamatan Pauh.

BacaJuga

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban tersebut dilakukan jajaranya dikarenakan para pedagang tersebut berjualan menggunakan fasum dan badan jalan yang akan menggangu arus lalu lintas.

“Jelas para pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.

Chandra menuturkan, sebelum dilakukan penertiban pihak kecamatan beserta kelurahan telah sering memberikan teguran lisan maupun tulisan.

“Saat kita lakukan koordinasi dengan pihak kecamatn pauh dan kelurahan kapalo Kota mereka telah memberikan surat peringatan 1,2dan 3 bahkan para pedagang sudah membuat surat perjanjian,” tutur Chandra.

Chandra menjelaskan, saat sampai dilokasi ditemukan para pkl tersebut meninggalkan lapak-lapak dagangannya, jelas itu telah menlanggar peraturan.

“Kita langsung melakukan penertiban, sebanyak enam unit lapak lapak tersebut kita bawa ke Mako sebagai barang bukti, serta satu Bangunan Liar (Bangli) kita bongkar di Lokasi tersebut,” jelasnya.

Chandra Eka Putra Kasat Pol PP mengimbau satpol PP tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan dan mencari rezeki, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan.

“Di imbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama sama kita kembalikan fungsi fasum sebagai mana mestinya, demi menjadikan Kota Padang menjadi Kota yang Tertib dan Indah,” harap Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.(***)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

...

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

...

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05

...

Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

...

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

...

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

...

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

...

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

...

BERITA TERKINI

Kampung Nelayan Katapiang Disulap Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 30 April 2026 | 23:43

Yota Balad Lantik 52 Orang Pejabat di Lingkungan Pemko Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 23:40

133 JCH Kota Pariaman Menuju Embarkasi Padang

Kamis, 30 April 2026 | 19:05
Oplus_0

Cekcok Berujung Maut di Kuranji, Pria 50 Tahun Tewas Ditusuk

Kamis, 30 April 2026 | 18:20

Kloter 05 Embarkasi Padang Diberangkatkan ke Madinah

Kamis, 30 April 2026 | 18:18

Poktan Air Santok Indah Menjadi Lokasi Penelitian Archeda Co. Jepang dan Unand

Kamis, 30 April 2026 | 17:57

Bundo Kanduang Saniang Baka Studi Tiru ke Kota Pariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:55

251 Calon Jamaah Haji Padangpariaman Menuju Tanah Suci

Kamis, 30 April 2026 | 17:52

Ikuti Apresiasi Pemda Berprestasi, JKA: Jadi Motivasi dalam Bekerja

Kamis, 30 April 2026 | 17:43

JKA: Pembangunan Tak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Kamis, 30 April 2026 | 17:40

Lapor Ajo, Aplikasi Pengaduan Digital Padangpariaman

Kamis, 30 April 2026 | 17:37

Inovasi Padangpariaman, Bayar Pajak PBB Bisa Online

Kamis, 30 April 2026 | 17:28
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.