Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ketimpangan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antar daerah menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Anggota Komisi II DPR, Rahmat Saleh, menegaskan pentingnya regulasi yang jelas agar tidak terjadi perbedaan yang signifikan dalam penghasilan PPPK di berbagai wilayah.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2025), Rahmat menyatakan bahwa banyak keluhan masuk ke Komisi II terkait standar gaji PPPK yang bervariasi antar daerah. Meskipun penyesuaian gaji mengikuti kondisi keuangan daerah, ia menilai perlunya aturan yang lebih spesifik untuk mencegah ketidakadilan.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

“Banyak pertanyaan masuk ke Komisi II mengenai perbedaan standar gaji PPPK. Saya memahami bahwa gaji ini menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tetapi apakah ada regulasi yang mengatur agar gaji PPPK setidaknya setara dengan UMR atau standar lainnya?” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, kepala daerah dapat memiliki tafsiran yang berbeda terkait kemampuan keuangan daerah masing-masing. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera menetapkan aturan yang lebih terstruktur guna memberikan kepastian bagi PPPK.

“Keuangan daerah itu bervariasi, dan kepala daerah sering kali memiliki interpretasi yang berbeda. Jika tidak ada aturan baku, sulit menjawab berbagai pertanyaan mengenai gaji PPPK yang datang dari berbagai daerah,” katanya.

Selain itu, Rahmat juga menyoroti jenjang karir bagi PPPK yang bekerja penuh waktu. Menurutnya, perlu ada kepastian agar mereka yang telah mengabdi tidak tergeser oleh pekerja paruh waktu yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

“Bagaimana dengan jenjang karir PPPK, khususnya yang bekerja penuh waktu? Jangan sampai mereka tergantikan begitu saja tanpa adanya kepastian terkait masa depan pekerjaan mereka,” tuturnya.

Rahmat juga menekankan perlunya kebijakan afirmatif dalam seleksi PPPK, terutama bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jika seleksi hanya berbasis tes komputer (CAT), mereka yang lebih tua akan kesulitan bersaing dengan lulusan baru yang lebih mahir dalam teknologi.

“Kita harus memastikan ada kebijakan afirmatif bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Jangan sampai mereka tersingkir hanya karena usia mereka lebih tua. Ini penting dalam menjaga keadilan dan kemanusiaan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menata Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh dan terstruktur. Ia menyampaikan bahwa seleksi CASN tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

“Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Seleksi CASN harus diiringi dengan penataan yang lebih baik guna menciptakan birokrasi yang lebih efektif,” ujar Rini.

Rini juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membuka seleksi CASN 2024 dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Formasi ini menjadi yang terbesar dalam sejarah dan diharapkan dapat mempercepat penataan pegawai non-ASN di seluruh instansi pemerintah.

Sebagai hasil dari rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sesuai amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.(**)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Walikota Padang

Selasa, 4 Maret 2025 | 13:18

...

BERITA TERKINI

2.897 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima BPJS Tenaga Kerja

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:21

Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan OAI di Pariaman

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18

Perubahan KUA dan PPAS APBD P Kota Pariaman 2026 Disahkan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:15

Kemenhaj Sumbar Bakal Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:12

Pemko Padang Mulai Rehab Bendungan dan Drainase Pascabanjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:10

Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp8 Miliar untuk Pelaku Usaha Perikanan dan Pangan Terdampak Banjir

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:08

Jadi Tuan Rumah 20 Cabor Porprov Sumbar, Padang Siapkan Rp 38 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:03

Rp.114 Miliar Pajak Air Permukaan di Sumbar Masih Terutang, Pasbar Terbesar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:02

Walikota Pariaman Buka Sosialisasi Germas Cegah PTM Dengan PKG

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:11

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Pemko Pariaman MoU Dengan RSUP. Dr. M. Djamil Padang

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:09

SAJUMPA Hadir Di Balaikota Pariaman

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:07

Pasca Banjir, PUPR Padang Percepat Perbaikan Tanggul dan Bersihkan Material di Sejumlah Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.