Daerah

Polisi Tangkap Pencuri Handphon di Pariaman

Lintassumbar.id – Sempat kabur selama 15 hari, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian HP di Kota Pariaman di salah satu kedai di Bayua, Pauh Kambar, Selasa, 5/5. Penangkapan pelaku berdasarkan petunjuk rekaman CCTV di rumah korban yang merekam aksi pelaku.

Kapolres Kota Pariaman, AKBP Andry Kurniawan, melalui Kepala SPKT unit lll Polsek Kota Pariaman, AIPDA Antoni Mahadma menjelaskan, aksi pencurian gawai tersebut terjadi pada Selasa (21/04/2020).

“Setelah korban mengetahui bahwa pelaku mencuri gawai miliknya, langsung membuat laporan dan semenjak itu kami melacak keberadaan pelaku,” ungkap Antoni Mahadma, Rabu 06 Mei 2020.

Pelaku sendiri dengan inisial R (29) merupakan warga Toboh, Surau Kandang, Nagari Sintoga.

“Saat diringkus pelaku (R) melakukan perlawanan namun petugas yang menangkap berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban dan sepeda motor pelaku,” sebut AIPDA Antoni.

Dibeberkannya juga kronologi kejadian, berawal dari korban hendak mengambil Hp nya yang diletakan di atas meja dalam rumah. Namun korban tidak menemukan Hp nya tersebut.

“Setelah itu korban cek pada rekaman cctv, ternyata tampaklah pelaku yang masuk kerumah korban melalui pintu samping dan menggarap hp korban,” sebut Antoni.

Untuk barang bukti kejahatan pelaku, kata Antoni lagi, pihaknya berhasil mengamankan satu unit HP milik korban dan satu uni motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut untuk memintai keterangan pelaku,” jelas Antoni. (Rehasa)