Pariaman – Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025, Pemerintah Kota Pariaman menggelar kegiatan “Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih” yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & UKM Kota Pariaman.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (25/4/2025) juga dihadiri oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman Alyendra, Narasumber kegiatan Junaidi, S. Kom., MM Kabid Perizinan dan Kelembagaan pada Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Barat, Camat se Kota Pariaman, dan Kepala Desa/Lurah se Kota Pariaman.
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih bertujuan agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang koperasi merah putih, tata cara pendirian koperasi merah putih, dan manfaat dari pendirian koperasi merah putih, sehingga dengan adanya sosialisasi ini bisa dilahirkan sebanyak 71 Koperasi Merah Putih se Kota Pariaman.