Daerah

Ganggu Ketentraman Warga, Karoke di Pasir Jambak Ditertibkan Satpol PP

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sebuah warung yang digunakan sebagai tempat karaoke di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025.

Operasi ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas hiburan malam tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga yang merasa resah dengan kebisingan dari warung yang menggelar karaoke hampir setiap malam. Lokasi warung yang berdekatan dengan masjid dan permukiman warga dinilai sangat mengganggu kekhusyukan ibadah dan ketenteraman lingkungan.

“Ada warung yang hampir setiap malam melaksanakan hiburan karaoke menggunakan alat musik dengan volume sangat keras. Warung itu terbuka, dan aktivitasnya sudah sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” jelas Chandra.

Dari hasil penertiban, petugas menyita sejumlah peralatan karaoke berupa dua unit amplifier, dua unit speaker, dan satu unit stand mikrofon. Peralatan tersebut diamankan sebagai barang bukti dan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Chandra menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keharmonisan lingkungan. Ia juga mengingatkan para pengusaha hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk mengurus perizinan yang sah.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola usaha hiburan agar memperhatikan lokasi usaha mereka, dampaknya terhadap lingkungan sekitar, dan mematuhi ketentuan perizinan,” tambahnya.

Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan nyaman. Jika menemukan aktivitas serupa yang mengganggu, warga diminta melapor melalui saluran resmi Pemko Padang seperti Padang Command Center 112.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala agar ketentraman masyarakat terjaga dan aturan daerah dijalankan dengan tegas,” tutup Chandra.

Dengan penertiban ini, Satpol PP berharap masyarakat dapat merasakan lingkungan yang lebih kondusif dan mendukung terciptanya suasana kehidupan sosial yang harmonis di Kota Padang.(***)