Pariaman – Mengawali rangkaian acara Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025, ditandai dengan Prosesi “Maambiak Tanah”. Prosesi awal ini bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriyah / 2025 Masehi, pada Jumat (27/6/2025).
Maambiak Tanah (mengambil tanah) dilaksanakan di dua tempat, di mana untuk Tabuik Subarang prosesinya di aliran sungai Batang Piaman di Desa Pauh Timur, sementara Tabuik Pasa prosesi dilakukan di aliran sungai kecil di Kelurahan Alai Galombang, yang sama-sama berada di Kecamatan Pariaman Tengah.
Maambiak Tanah adalah prosesi mengambil tanah dari dasar sungai dengan cara menyelam. Artinya, seluruh tubuh masuk ke dalam sungai. Setelah menyelam langsung mengambil tanah yang ada di dalam dasar sungai, dan selanjutnya tanah dimasukkan ke dalam belangga dan dibungkus dengan kain putih, lalu diletakkan di dalam baki yang telah disediakan.
Setelah itu, tanah yang diletakkan di dalam baki, diarak menuju rumah tabuik masing-masing dengan nyala obor atau lentera yang dibawa oleh anak Tabuik, untuk diletakan di Daraga yang telah dibuat di masing-masing rumah tabuik.
Prosesi Maambiak Tanah sendiri, melambangkan bahwa manusia berasal dari tanah dan akan dikembalikan ke tanah, dan untuk tanah yang diambil melambangkan kesucian manusia.
Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi menyaksikan langsung prosesi awal Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025 tersebut.
Ia mengatakan, keunikan pada prosesi Maambiak Tanah ini ialah, anak Tabuik Pasa Maambiak Tanah di wilayah Tabuik Subarang yang berlokasi di Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, sementara anak Tabuik Subarang Maambiak Tanah di wilayah Tabuik Pasa yang berlokasi di Kelurahan Alai Galombang, Kecamatan Pariaman Tengah. Hal ini dimaknai sebagai bentuk kebersamaan antara anak Tabuik Subarang dengan Tabuik Pasa ,” ujarnya.
Mulyadi mengatakan bahwa budaya Tabuik merupakan pesta rakyatnya Kota Pariaman sekali setahun, yang menjadi hiburan dan ajang kebersamaan bagi masyarakat.
” Budaya ini akan terus kita lestarikan secara turun temurun dan terus dijaga keasliannya,” kata dia. (*)