Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, serta akuntabel.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi Pekerjaan Konstruksi dalam Katalog Inaproc Versi 6 di Hotel Axana, Selasa (19/8/2025).
Didi menjelaskan, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi yang berlaku sejak 30 April 2025 itu menekankan pemanfaatan teknologi digital serta penguatan mekanisme pengawasan.
“Seluruh proses pengadaan kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem e-procurement terbaru yang lebih transparan, terukur, dan real-time,” ujar Didi.
Ia menyebutkan sejumlah perubahan penting, antara lain kewajiban penggunaan e-purchasing bila barang/jasa tersedia dalam katalog elektronik, perluasan pengadaan jasa konsultansi melalui e-purchasing, serta peningkatan batas nilai pengadaan langsung untuk pekerjaan konstruksi hingga Rp400 juta.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mempercepat proses administrasi sekaligus memudahkan monitoring dan evaluasi.
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan Pemkot Padang juga mengintegrasikan program unggulannya, yakni Padang Amanah, yang menekankan tata kelola pemerintahan bersih dan transparan, serta Padang Rancak, yang fokus pada inovasi pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
“Kami juga memberi perhatian khusus pada pemberdayaan UMKM agar naik kelas. Pengadaan pemerintah harus menjadi peluang strategis bagi UMKM lokal untuk berkembang,” tambahnya.
Ia menegaskan katalog elektronik versi 6 membawa sejumlah keunggulan, mulai dari kemudahan pembayaran bagi UMKM dan koperasi, pelaksanaan e-audit real-time untuk mencegah penyalahgunaan, hingga akses informasi produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk lokal.
“Dengan sinergi semua pihak, baik pemerintah, penyedia, maupun masyarakat, pengadaan di Kota Padang akan semakin adaptif, responsif, dan berdaya saing,” kata Didi menutup sambutan.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Padang, Malvi Hendri, selaku panitia kegiatan menyebutkan sosialisasi ini diikuti kepala OPD, pejabat pembuat komitmen, serta pejabat pelaksana teknis di lingkungan Pemko Padang. Adapun narasumber adalah Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan SDM Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Arif Rachman.(***)