Daerah

Pemko Padang Luncurkan Program “Rabu Belajar” untuk Tingkatkan Kompetensi Lurah

Padang – Pemerintah Kota Padang mencatat sejarah baru dengan meluncurkan program pengembangan kompetensi lurah bertajuk “Rabu Belajar”, yang resmi dimulai pada Rabu (19/11/2025). Program ini digelar secara daring dan diikuti seluruh lurah di Kota Padang.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, yang membuka kegiatan tersebut, menyebut bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di level kelurahan.

“Hari ini kita menjadi bagian dari sejarah baru. Salah satu jihad yang paling baik itu adalah menuntut ilmu,” ujar Andree dalam pembukaan “Rabu Belajar”.

Program ini dirancang untuk memperkuat pemahaman lurah terkait tugas dan fungsi jabatan mereka. Lurah diharapkan memiliki kompetensi manajerial, teknis, sosial kultural, hingga kompetensi pemerintahan yang memadai.

“Lurah dianggap kompeten apabila mampu menyusun program kegiatan strategis, mengimplementasikan pencegahan korupsi, melakukan kajian informasi organisasi, hingga memberikan layanan publik yang baik,” jelas Andree.

Ia menegaskan perlunya perubahan mendasar di tingkat kelurahan. Menurutnya, masih banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan, mulai dari kantor yang belum buka tepat waktu, kantor yang kotor, hingga pelayanan yang lambat.

“Ini harus jadi perhatian kita, harus berubah lebih baik,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyebut bahwa “Rabu Belajar” merupakan inisiatif langsung dari Wali Kota Fadly Amran. Wali Kota melihat masih banyak lurah yang belum mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada warga.

Karena keterbatasan anggaran untuk pelatihan tatap muka, pembelajaran daring dipilih sebagai solusi yang efektif dan efisien.

“Setelah itu muncul ide untuk melakukan pembelajaran secara daring bagi lurah, karena kita tidak mempunyai anggaran untuk pelatihan secara tatap muka,” kata Mairizon.

“Rabu Belajar” akan digelar rutin setiap pekan. Sebanyak 104 lurah akan mengikuti sesi pembelajaran dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dengan materi seputar penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Program ini juga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pengembangan kompetensi ASN minimal 20 jam pelajaran setiap tahun.(*)