Padangpariaman – Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif dan mengajak masyarakat menjaga integritas Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman menandatangani nota kesepahaman dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0305 Gerakan Pramuka di Aula Kantor Bawaslu pada Senin, 22/9/2025.
Kerja sama ini melahirkan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu yang bertujuan melibatkan pemilih pemula dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pemilu yang adil dan berintegritas.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan instruksi Bawaslu RI.
“Pramuka merupakan bagian penting dalam membangun kaum muda yang memiliki mental, moral, spiritual, dan emosional, sehingga perlu dilakukan kerja sama dengan Bawaslu,” ujarnya.
Ketua Kwarcab 0305 Padang Pariaman, Dewiwarman, menyambut baik langkah ini dan berharap bahwa kerja sama ini dapat mengurangi pelanggaran Pemilu dan membantu mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat mewujudkan Pemilu yang adil serta berintegritas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menegaskan pentingnya sinergi dengan Pramuka dalam menanamkan semangat demokrasi dan integritas.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk melahirkan kader-kader yang menanamkan nilai kejujuran dan cinta tanah air melalui pengawasan Pemilu secara bersama-sama,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan jajaran Bawaslu, pengurus Kwarcab, dan perwakilan pemerintah daerah, menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Padang Pariaman.(Rls)