Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan satu pandangan dengan DPRD Kota Padang terkait langkah strategis yang harus diambil dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Hal ini menyusul adanya pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 mendatang, yang dinilai perlu disikapi secara bijak agar program pembangunan tetap berjalan optimal.
“Tentunya memang perlu kekreatifitasan dalam mengelola APBD di tahun 2026 mendatang,” ujar Fadly Amran usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD, Senin (10/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlio, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi di DPRD Padang memberikan apresiasi terhadap upaya Pemko dalam menyusun RAPBD 2026. Namun, mereka juga menekankan pentingnya peningkatan efektivitas dan kreativitas fiskal, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
Fraksi Gerindra dan PAN misalnya, menilai bahwa kebijakan pemangkasan dana transfer dari pusat tidak boleh menjadi alasan menurunnya pelayanan publik. Sebaliknya, hal itu seharusnya menjadi dorongan bagi Pemko Padang untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber daya lokal.
“Pemangkasan dari pusat jangan dijadikan hambatan, tapi motivasi untuk mencari sumber PAD baru,” demikian salah satu pandangan fraksi yang disampaikan dalam rapat.
Fadly menyambut baik saran dan masukan dari para anggota dewan. Ia menegaskan bahwa Pemko Padang akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penanggulangan bencana dalam rancangan APBD 2026.
“Mudah-mudahan dengan saran, masukan, dan pertanyaan ini dapat kami jadikan bahan untuk memberikan jawaban dari Pemko Padang nantinya,” kata Fadly.
Usai mendengarkan pandangan umum dari seluruh fraksi, Pemko Padang dijadwalkan akan menyampaikan tanggapan resmi pada rapat paripurna berikutnya.(*)