Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang menjadi agen perubahan, terutama dalam hal disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Fadly saat menghadiri Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji PNS Formasi Ikatan Dinas Tahun 2024 serta Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (13/11/2025).
“Sudah banyak yang diberikan negara kepada kita. Perbaiki niat, jadilah agen perubahan. Kalau lihat kantor tidak bersih atau tidak rapi, jangan dibiarkan. Jadilah pembeda, disiplinkan diri,” ujar Fadly.
Ia menekankan pentingnya disiplin waktu bagi ASN agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Jangan korupsi waktu kerja. Kalau aturan bilang delapan jam, ya kerja delapan jam. ASN juga harus siap melayani masyarakat 24 jam, karena itu bentuk pengabdian,” tegasnya.
Fadly juga mengingatkan agar ASN tidak sibuk mencari muka, melainkan fokus menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
“Berikan yang terbaik. Kita menjalankan sistem meritokrasi, jadi tidak perlu cari muka. Kalau kinerja maksimal, pimpinan pasti tahu dan menghargai,” katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyebutkan ada 8 PNS Ikatan Dinas Tahun 2024 yang diambil sumpahnya pada kesempatan itu. Selain itu, turut diserahkan SK untuk 126 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Padang.(*)