Daerah

Disdukcapil Padang Buka Posko Layanan Adminduk di Lokasi Banjir

Padang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka posko layanan administrasi kependudukan di sejumlah lokasi terdampak banjir bandang. Posko ini mulai beroperasi sejak Senin (1/12/2025) untuk membantu warga yang kehilangan dokumen penting akibat bencana.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, mengatakan animo warga sangat tinggi sejak posko dibuka. Banyak warga terdampak langsung mendatangi layanan untuk mengurus kembali dokumen yang hilang atau rusak.

“Animo warga yang mengurus adminduk membludak saat kita buka posko layanan,” ungkap Teddy, Rabu (3/12/2025).

Pada hari pertama pembukaan posko, tercatat 133 warga langsung mengurus dokumen mereka. Seluruh dokumen tersebut dicetak langsung di lokasi. Sementara di hari kedua, posko layanan yang dibuka di Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, menerbitkan 151 dokumen baru bagi korban terdampak.

Teddy menegaskan pentingnya pemulihan administrasi kependudukan pascabencana. Menurutnya, pemulihan dokumen seperti KTP dan KK sangat vital untuk mengakses berbagai layanan publik, bantuan sosial, hingga proses administrasi lainnya.

“Intinya bagaimana hak kependudukan korban bencana pulih kembali. KTP dan KK merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat,” ujarnya.

Disdukcapil juga merencanakan pembukaan posko layanan di kecamatan lain. Kecamatan Pauh menjadi lokasi berikutnya, mengingat banyaknya warga di daerah tersebut yang terdampak banjir bandang.

“Silakan warga Pauh untuk datang pada Jumat besok dan Senin pekan depan, dokumen warga akan kita pulihkan kembali,” kata Teddy.

Selain membuka posko, Teddy bersama jajaran Disdukcapil juga menyalurkan bantuan ke Posko Bencana Kota Padang di Palanta Rumah Dinas Wali Kota. Bantuan tersebut berupa bahan pokok dan pakaian layak pakai yang dihimpun dari warga Seberang Padang.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban terdampak bencana,” ujarnya.

Upaya Disdukcapil ini menjadi salah satu langkah cepat pemerintah dalam membantu warga kembali memiliki dokumen resmi yang sangat dibutuhkan pada masa pemulihan.(*)